Scroll Untuk Membaca Artikel

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Oknum Kades di Kecamatan Pengadonan dilaporkan ke Polres OKU

×

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Oknum Kades di Kecamatan Pengadonan dilaporkan ke Polres OKU

Sebarkan artikel ini
Fotor 154178030977019

BATURAJA, Limadetik.com – Oknum Kepala Desa (Kades) Tangsi Lontar, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, dilaporkan ke pihak penegak hukum atas dugaan pemalsuan tanda tangan, seorang anggota BPD setempat terkait berita acara pengajuan laporan APBDes tahun 2018.

Oknum Kades Inisial SR tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tanpa seizin dan sepengetahuan yang bersangkutan (seorang anggota BPD red) melakukan tanda tangan yang seharusnya distempel Ketua Badan Permusyarawahan Desa (BPD) Desa Tangsi Lontar.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Oknum Kades ini dilaporkan ke Mapolres OKU oleh Indra Mulyadi (41) selaku ketua BPD Tangsi Lontar didampingi Jasa Hardi Kepala DPC.OKU Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) melalui surat dengan No. 04-004 / LI BAPAN / XI / 2018. Surat tersebut diserahkan langsung ke Kapolres OKU pada tanggal 1 November 2018 lalu.

Hal tersebut dibenarkan Indra Mulyadi bersama Jasa Hardi di Kantor DPC OKU LI BAPAN di Jln. H. Moeh. Moeslimin, Kemiling, Kota Baturaja, Jum’at (9/11/18) kemarin.

Kepada wartawan Indra Mulyadi yang juga anggota LI BAPAN OKU mengatakan selain melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, dirinya juga terpaksa harus melaporkan SR yang kedua kalinya menindak lanjuti laporan masyarakat di Desanya, terkait belum dibayarnya uang intensif beberapa perangkat Desa, TPA dan Guru Paud.

“Laporan pertama tentang pemalsuan cap dan tanda tangan saya sendiri selaku Ketua BPD, yang seharusnya saya bertanda tangan dan memberikan cap pada laporan berita acara APDes tapi nyatanya begitu saya lihat bukan saya melainkan anggota BPD kami atas nama Ferdian Johansya yang menandatangani,” terang Indra Mulyadi.

Dijelaskan Indra, kenapa yang bertanda tangan dan memberikan cap stempel anggota BPD tanpa sepengatahuan dirinya. Namun setelah ia tanyakan kepada anggota BPD tersebut, yang bersangkutan malah mengatakan bahwa anggotanya pun tidak tahu akan prihal tersebut.

Sedangkan masih menurut Indra, untuk laporan yang kedua yakni tentang belum dibayarnya uang intensif Guru Paud, TPA termasuk perangkat Desa Kadus yang triwulan ke 2 dan ke 3 belum dibayar. “Laporan kami tujukan kepada Bupati OKU dengan tembusan Kapolres OKU,” paparnya.

Lebih lanjut disampaikan Indra, dari hasil laporannya yang pertama tentang pemalsuan cap dan tanda tangan sudah ada pemanggilan dari pihak Kepolisian untuk melengkapi pelaporan.

“Saya selaku pelapor diminta untuk melengkapi data, seperti salah satunya contoh pembanding bagaimana tanda tangan saya yang sebenarnya. Sedangkan untuk Kades SR sendiri sepengatahuan saya hingga saat ini belum ada pemanggilan pihak Kepolisian” tukasnya.

Sementara Jasa Hardi Ketua DPC LI BAPAN OKU mengatakan, mengenai pendampingan dirinya sesuai dari fungsi lembaga yang di pimpinnya. Yang mana Jasa Hardi juga menjelaskan terkait laporannya dirinya sudah berkoordinasi dengan Kapolres langsung.

“Setelah menyampaikan surat laporan kepada Kapolres langsung dengan bukti tanda terima. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres, sesuai permintaan beliau (Kapolres OKU.red) pada waktu itu kalau memang bisa memenuhi baik ketentuan maupun syarat yang ada maka laporan siap diproses ,” jelas Jasa Hardi.

Diantaranya terang Hardi, yang dikatakan beliau yaitu bukti pembanding yang dipalsukan, selanjutnya bukti ke absahan bahwa saudara Indra Mulyadi ini memang benar anggota atau Ketua BPD aktif.

“Sebagai pelapor saudara Indra Mulyadi pun satu kali dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk melengkapi semua syarat yang dimaksud. Tinggal kini selanjutnya kita menunggu pemanggilan untuk terlapor Kades SR” pungkas Hardi. (tim/fik/yd )

× How can I help you?