SAMPANG, Limadetik.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa, akan melakukan crosscheck (memeriksa kembali) salah satu Desa, di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Sebelumnya, Pengaduan serta keluhan tersebut disampaikan, karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sampang, yang ada di salah satu desa di Kecamatan Omben tersebut merasa tidak difungsikan dalam kegiatan Desa setempat.
Menurut A. Irham Nurdayanto, S.STP, M.SI Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Kabupaten Sampang, Giat monitoring yang akan dilakukan, berdasarkan pengaduan dan keluhan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Salah satu Desa, di Kecamatan Omben, diduga tidak pernah melibatkan tugas dan fungsi sebagai BPD dalam aktivitas pemerintahan Desa” kata Irham Rabu (9/3/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.
Tidak hanya itu, A. Irham Nurdayanto, S.STP, M.SI Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Kabupaten Sampang berjanji, akan turun langsung untuk melakukan pembinaan bersama Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Insyaallah besok, (Kamis 10 Maret) saya bersama beberapa rekan dari DPMD, akan turun langsung ke Desa tersebut, untuk memastikan desas desus atau kabar yang saya terima tentang Desa itu,” ungkapnya.
Disisi lain, A. Irham Nurdayanto, S.STP, M.SI Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Kabupaten Sampang akan melakukan pembinaan mengenai teknis sekaligus observasi dan evaluasi terhadap Desa tersebut.
Tidak menutup kemungkinan (Sambung Irham) selepas dari salah satu Desa, di Kecamatan Omben, pihaknya akan berkunjung kepada Desa yang lain.
“Tidak hanya di Desa tersebut, Kami berencana akan melakukan monitoring ke Desa lainnya, guna memastikan keaktifan struktural yang ada di setiap Desa di Kabupaten Sampang” tukasnya.