LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kegiatan Raimuna Nasional yang merupakan kegiatan akbar Gerakan Pramuka yang diperuntukkan bagi Pramuka Penegak dan Pandega ini sudah mulai disiapkan oleh Kwartir Nasional.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran yang dilayangkan oleh Kwartir Nasional kepada Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka se Jawa Timur tertanggal 6 Februari 2023.
Adapun isi surat adalah meminta keikutsertaan Kwartir Cabang untuk mengikuti Raimuna Nasional XII dengan mengirimkan 2 umpi putra dan 2 umpi putri serta pernyataan keikutsertaan atau kesediaan Kwarcab untuk dikirim paling lambat tanggal 9 Maret 2023.
Seperti biasanya, Raimuna Nasional sebelumnya dikoordinir oleh Kwartir Daerah, namun kali ini Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur melalui surat edarannya nomor 22/13.00-B yang ditujukan kepada Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Se Jawa Timur menyatakan bahwa pihaknya belum dapat berpartisipasi pada Raimuna Nasional XII 2023 mendatang.
Pernyataan pada isi surat tersebut mendapatkan tuaian kritik dari beberapa Ketua Dewan Kerja Cabang Pramuka Se Jawa Timur, salah satunya dari Ketua Dewan Kerja Cabang Gerakan Pramuka Kota Surabaya Faisal Alfarizi.
Dirinya menyesalkan sikap DKD (Dewan Kerja Derah) Jatim tersebut yang dinilai kurang perhatian terhadap DKC Pramuka, sehingga dapat diartikan bahwa Ketua DKD Jatim tidak peduli lagi akan tanggung jawabnya sebagai ketua. Kamis (9/2/2023).
DKD yang dianggap sebagai representasi dari Pramuka se Jawa Timur, saat ini juga dinilai bernyali ciut dan telah berdiam diri tanpa menjawab keresahan Ketua DKC se Jatim.
“DKD jangan selalu berkedok bilang bergerak dalam diam tidak diketahui banyak orang, tapi ditengah resahnya DKC se Jatim, DKD Jatim tidak hadir memberikan tanggapan apa-apa” ujar Faisal. Hal ini pun diiyakan oleh beberapa rekan Pramuka dari cabang lainnya.
Selanjutnya, Faisal juga meminta agar pengurus DKD yang di nahkodai oleh Ahmad Fawas Robi’ Pradana ini agar mengambil langkah kongkrit berkaitan dengan carut marutnya keadaan Pramuka di Jawa timur. karena Ketua DKC se Jatim juga punya tanggungjawab untuk memperjuangkan penegak pandega di wilayah masing-masing.
“Yang jelas terkait kondisi yang terjadi di DKD Jatim saat ini, jika memang tidak mampu mengemban amanah, bisa dibicarakan lalu mengambil langkah konkrit” tegas Ketua DKC Kota Surabaya ini.
Adapun Nurahmad juga menyoroti perjalan kepemimpinan di Dewan Kerja Daerah Kwarda Jatim, dirinya sangat ikut prihatin akan ketidak empatian Ketua DKD Jatim terhadap berbagai persoalan Dewan Kerja utamanya mengenai persoalan Raimuna Nasional XII 2023 yang akan digelar pada bulan Agustus mendatang, bahkan Ketua DKD seolah tidak tahu menahu persoalan yang terjadi.
“Ternyata selama ini saat DKC se Jatim bingung persoalan Raimuna Nasional 2023, Ketua DKD tidak tahu menahu, bahkan setelah DKC cek ketua DKD baru buka grup ketua DKC se Jatim sejak pertengahan Januari, itupun karena ditanyakan oleh banyak Ketua”. ucap Rahmad, pria asal Pamekasan ini.
Rahmad, sapaan akrabnya sebagai sekretaris Bakorwil IV Jatim di Dewan Kerja juga menyayangkan akan tugas DKD yang seharusnya bisa mengayomi dan memberi semangat kepada penegak pandega di wilayah Jawa Timur.
Dirinya juga dengan tegas menyampaikan agar kepercayaan Pramuka Jawa Timur terutama para ketua DKC yang telah mengamanahkan kepemimpinan terhadapnya agar tidak diciderai, lebih lanjut Rahmad mengatakan apabila DKD sibuk dan tidak sempat mengurusi Pramuka untuk dapat meletakkan jabatannya sebagai ketua.
“Kalau Ketua DKD sibuk sampai tidak sempat ngurus Pramuka, Harusnya sudah sadar diri dan jika memang sudah tidak sanggup segera meletakkan jabatannya sebagai ketua DKD Jatim” ujar Rahmad mengkahiri.