Headline News

DPRD Sumenep Kaji Persoalan PT Sumekar, Lanjut atau Bubar

×

DPRD Sumenep Kaji Persoalan PT Sumekar, Lanjut atau Bubar

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Kaji Persoalan PT Sumekar, Lanjut atau Bubar
FOTO: M. Muhri, Anggota Komisi III DPRD Sumenep

DPRD Sumenep Kaji Persoalan PT Sumekar, Lanjut atau Bubar

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan segera melakukan kangkah-langkah terkait persoalna perkapalan yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni, PT Sumekar yang dinilai terus mengalami kerugian.

Demikian hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Sumenep, M.Muhri, ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pengelola PT Sumekar, dalam hal ini jajaran direksi untuk memastikan langkah yang akan diambil seperti apa.

“Kita masih melakukan kajian bersama dengan pihak PT Sumekar, tentang langkah apa yang harus diambil, sebab disini kami menerima pengajuan penyertaan modal sebesar 5 miliar, jadi belum kami lakukan langkah pembubaran” katanya, Jumat (23)6/2/2023).

Menurut Muhri, permintaan penyertaan modal sebesar 5 miliar dimaksud oleh PT Sumekar tentu masih dalam proses kajian bersama, jima memang pihak BUMD yang bergerak di bidang transportasi laut itu memiliki kesanggupan untuk berkontribusi menyumbang Pendapatan Asli Daerah, tentu akan diakomudir. Namun sebaliknya juga.

“Kalau kemudian hasil kajian bersama ini bisa menambah PAD dari hasil PT Sumekar, tentu akan kita setujui. Akan tetapi kalau pada akhirnya akan menjadi dan menambah beban kepada daerah, jadi buat kita bantu lagi dengan penyertaan modal, mending kita rekomendasikan ke banggar untuk dibunarkan saja” tegasnya.

Mantan Ketua GP Ansor Kabupaten Sumenep itu menilai, sejauh ini PT Sumekar belum bisa memberikan penghasilan kepada Daerah, tapi justru sebaliknya. Itu karenannya dia meminta, agar kajian untuk kelanjutan BUMD yang satu ini (PT Sumekar) harus benar-benar matang.

“Jadi, saat ini bagaimana jajaran direksi bisa meyakinkan kami untuk dibawa ke Timgar (tim anggaran) dan Banggar (badan anggaran). Karena suntikan dana yang diperlukan mencapai Rp 5 miliar,” tegasnya.

Terkat usulan penyertaan modal oleh pihak PT Sumekar sebesar 5 miliar tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep itu juga belum tahu pasti, apakah besaran anggaran dimaksud sudah masuk pada biaya operasional kantor, namun ada yang mengusulkan juga untuk anggaran untuk subsidi tiket (perorangan).

“Yang sudah kita bahas masih di bagian pengusulan subsidi 5 miliar itu untuk operasional kantor termasuk untuk penyelesaian dua armada atau kapal, yakni DBS 1 dan DBS 3” pungkasnya.