Dua Desa di Sumenep Gagal Terima Program CSR HCML 2024, Penyebabnya Diduga Karena ‘Arogansi’ Camat
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dua Desa di Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur harus menggigit jari karena tidak bisa menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) Husky Cnooc Madura Limitid (HCML) yang diperuntukkan pada Program Pengembangan Masyarakat (PPM) tahun 2024 lalu.
Diketahui, dua Desa yang gagal menerima dana CRS HCML untuk program PPM tersebut masing-masing Desa Talaga dan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep. Itu semua diduga atas ulah arogansi Camat Nonggunong, Kabupaten Sumenep (Pulau Sapudi), Jawa Timur, yang telah melakukan tindakan sewenang-wenang.
Hal Itu berdasarkan Berita Acara Perubahan NO:06/PPAB/MI/X/2024, yakni Desa Talaga dan Nonggunong, dana PPM 2024 dialihkan ke Kantor Kecamatan Nonggunong, dengan alasan desa dimaksud tidak membuat proposal dan menolak dana CSR HCML tersebut.
Saat dikonfirmasi, Pj Kepala Desa (Kades) Nonggunong, Heri Norman Syah, merasa dirugikan karena pihaknya belum menyatakan menolak terhadap program teraebut. Namun sudah turun surat atau berita acara yang didalamnya disebutkan tidak membuat proposal.
Berdasrakan pengakuan Pj Kades Nonggunong itu, bahwa pihaknya sudah mengajukan proposal terkait kebutuhan program tersebut, bahkan sudah melakukan musyawarah bersama aparat desa hingga BPD.
“Saya sudah menulis permintaan Desa, saya bahkan mengundung Ketua BPD, hal-hal apa yang perlu diusulkan dan diminta oleh Desa, seperti pengecatan masjid, madrasah dan penerangan kuburan,” katanya, saat dihubungi sambungan telepon WhatsApp, tim media, Minggu (5/1/2024) pagi.
Selanjutnya kata Pj Kades Nonggunong, setelah mengajukan, ia pun menunggu dengan hasil yang telah diajukan kepada CSR HCML. Beberapa hari kemudian, datang Camat Nonggunong, meminta tanda tangan karena menolak program tersebut.
“Ini yang lain sudah pada cair semua, tapi Desa Talaga dan Noggunung yang belum menerima. Pak camat ini tidak ada konfirmasi kepada saya, biasanya kan ditanya dulu, apa benar menolak,” ungkapnya.
Parahnya lagi lanjut Pj Kades Heri Norman Syah mengungkapkan, dana CSR HCML itu ternyata sudah dialihkan oleh Camat untuk Kecamatan Nonggunong, sehingga menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya.
“Anggarannya (dana) dari CSR HCML itu tiba-tiba dialihkan ke Kecamatan. Kok, seenakanya pak camat sekarang, tanpa konfirmasi ke desa. Kok kayak sewenang-wanang,” tandasnya.
Terpisah Camat Nonggunung Roby Firmansyah saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa hampir semua desa di Kecamatan Nonggunong mendapatkan CSR HCML sebesar Rp 20 juta.
Akan tetapi lanjut ia menjelaskan, ada dua desa yang menolak dengan program tersebut yaitu Desa Talaga dan Nonggunong.
“Yang Nonggunong itu karena anggarannya Rp 20 juta, awalnya menolak, kemudian yang Desa Talaga, usulan awal peternakan kambing, tapi kadesnya tidak mau, ia minta sapi, akhirnya ditolak oleh pihak HCML ditunggu proposalnya tapi tidak masuk,” tegasnya.
Camat mengaku melakukan rapat sinkronisasi bersama pihak terkait dengan menawarkan dua desa yang menolak, sehingga akhirnya dana tersebut diperuntukkan untuk penyediaan air bersih yang diusulkan oleh Koramil dan Polsek setempat. “Sehingga itu, disepakati oleh pihak HCML maupun dari pihak KKKS,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, Camat berdalih agar dua Desa langsung konfirmasi ke pihak HCML sebagai pemilik CSR, bukan kepada dirinya.
“Berkaitan dengan penolakan yang tidak ada pemberitahuan ke desa, jangan konfirmasi ke saya, langsung ke pihal HCML, karena anggaran itu dari CSR HCML, jangan ke saya,” pungkasnya.