SAMPANG, Limadetik.com – Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat dampingi Kajari Sampang Imang Job Marsudi, musnahkan sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Acara pemusnahan tersebut digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Jl. Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Rabu (22/06/2021).
Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi, S.H, M.H Sebanyak 89 parkara terhitung sejak 2021 sampai 2022 dengan barang bukti (BB) termasuk handphone, sajam dan narkotika.
“Barang Bukti yang kami musnahkan dari 89 perkara sejak November 2021 sampai dengan saat ini, terdiri dari handphone, sajam dan narkotika,” ungkapnya.
Dijelaskan, dari semua barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan tersebut lebih didominan oleh jenis barang bukti narkotika seberat 374 gram.
Sementara itu, H. Abdullah Hidayat sekaligus ketua BNN Kabupaten Sampang mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sampang bersama aparat penegak hukum lainnya yang senantiasa mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Kabupaten Sampang.
“Terimaksih atas kinerja kejaksaan Negeri Sampang termasuk aparat penegak hukum atas kinerjanya yang baik, peredaran narkoba di Kabupaten Sampang menurun, terbukti adanya BB yang diamankan semakin sedikit,” ujarnya.
Menurutnya dalam upaya pencegahan barang haram tersebut tentunya menjadi atensi bersama dengan cara melakukan pendekatan secara persuasif dengan tokoh agama dan masyarakat.
Maka dari itu pemerintah daerah tengah menyiapkan solusi bagi para pecandu narkoba dengan berencana membangun Panti Rehab di Kabupaten Sampang dengan lahan yang sudah disiapkan di Kecamatan Pengarengan.
“Panti Rehab sudah direncanakan tinggal kita pelajari SOP nya, seperti apa fasilitas serta penangannya. Agar para pengguna yang sudah terlanjur memakai narkoba bisa direhabilitasi dan berhenti menkonsumsi barang haram tersebut,” pungkasnya.
Terpantau hadir menyaksikan pemusnahan Barang bukti tersebut, perwakilan Kodim 0828/Sampang, dan Ketua BNN Kabupaten Sumenep, Serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.