Headline News

Hasil Ukur Ulang Dinyatakan Makan Lahan Jalan, Masyarakat Taddan Camplong Desak Rumah di Bongkar

×

Hasil Ukur Ulang Dinyatakan Makan Lahan Jalan, Masyarakat Taddan Camplong Desak Rumah di Bongkar

Sebarkan artikel ini
Hasil Ukur Ulang Dinyatakan Makan Lahan Jalan, Masyarakat Taddan Camplong Desak Rumah di Bongkar
FOTO: Berdiri kokoh, bangunan rumah milik salah satu warga, diduga makan lahan jalan.

Hasil Ukur Ulang Dinyatakan Makan Lahan Jalan, Masyarakat Taddan Camplong Desak Rumah di Bongkar

LIMADETIK.COM, SAMPANG – Bangunan rumah di Desa Taddan di gruduk warga lantaran rumah dibangun memakan lahan jalan, sebelumnya pemilik rumah terkesan membangun tidak mengikuti ukuran Sertifikat Hak Milik (SHM).

Semula warga telah menegur dan memperingati saat bangunan berlangsung bahwa bangunan telah lewat ke jalan tapi pemilik rumah tidak merespon, malah menantang warga.

Pada akhirnya warga bersama-sama melakukan pemagaran terhadap jalan agar pengguna jalan tidak terganggu oleh aktifitas pembangunan rumah yang sedang berlangsung.

Tak terima dengan ulah warga, akhirnya pemilik rumah melaporkan salah satu tokoh masyarakat yang dianggap menjadi dalang pemagaran jalan. Namun hasil proses penyelidikan kepolisian menjelaskan, ternyata bangunan tersebut memang melebihi ukuran yang sebenarnya atau makan lahan jalan.

Hal ini memantik geliat warga Dusun Rabajeteh Desa Taddan, termasuk ketua lembaga Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) untuk melakukan upaya hukum dan meminta kepada pihak terkait agar dilakukan penertiban sebelum warga melakukan aksinya sendiri.

Badrus Sholeh Ruddin SH, ketua Pemuda Peduli Desa PAPEDA yang mendampingi warga menjelaskan dirinya siap dengan segala kemungkinan upaya hukum yang di inginkan masyarakat.

“Kami PAPEDA siap melakukan pendampingan sesuai dengan apa yang menjadi hak warga atas proses hukum yang berlaku. Warga dilaporkan Mas, karena melakukan pemagaran jalan padahal itu untuk memberikan perlindungan terhadap pengguna jalan agar tidak terganggu oleh pemilik rumah,” ujar Badrus pada Limadetik.com, Minggu (20/8/2023).

Menurutnya, pengukuran pada hari lalu dan juga dalam proses penyelidikan dinyatakan bangunan itu memang melebihi ukuran yang sebenarnya dengan kata lain rumah makan jalan.

“Kami bersama warga menuntut balik agar rumah segera di bongkar dan jalan kembali sebagaimana mestinya,” pungkasnya.