Ini Baca Tuntutan dan Pernyataan Sikap Ratusan Kiai dan Masyarakat untuk Pemkab Sumenep
LIMADETIK.COM, SUMENEP – “Kami seluruh Tokoh Ulama’ Para Kiai dan segenap Tokoh Masyarakat, saat ini berkumpul dalam rangka Doa bersama, memohon kepada Allah SWT, berupa ikhtiar dhahir-Bathin yang disaksikan oleh para pemangku”.
Demikian hal itu disampaikan KH.Maimun Busyrowi sebagai perwakilan ulama, saat membacakan tuntutan dan pernyataan sikap dihadapan puluhan Kiai dan ratusan warga yang hadir dalam acara doa bersama, Rabu (14/6/2023).
Kiai kharismatik itu mengatakan, kiranya doa ini akan menggugah kebijakan di seluruh tingkatan, baik dari Desa, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Maka Doa bersama ini adalah upaya mulia untuk mengetuk pintu langit sangat ampuh, karena sulitnya pintu bumi untuk ditempuh.
“Kondisi ini yang membuat tragis, miris, dan keprihatinan yang sangat mendalam, atas kondisi Jalan Poros Kabupaten Sumenep Gapura Tengah, Gapura- Tamidung Batang Batang, maka dengan ini kami paparkan berbagai fakta sebagai berikut, pertama, jalan Poros Kabupaten Sumenep Gapura Tengah, Gapura-Tamidung Batang Batang, tidak hanya sebagai penghubung antar Desa, bahkan sebagai penghubung antar Kecamatan” tegasnya.
Kemudian poin yang kedua, Kiai Maimun menyampaiakn, bahwa jalan Poros Kabupaten Sumenep Gapura Tengah, Gapura-Tamidung Batang Batang sangat rusak parah dan telah banyak jatuh korban mulai dari sepeda Motor, Odong-Odong Bahkan Mobil dan Truck.
“Kejadian ini memicu kiai dan warga swadaya dengan membeli semen dan batu cor dengan slogan ‘Program Akhirat’ dan Mejadi Tagline ‘Wisata Jalan 1000 Lubang’ oleh para pemuda dan warga” ucapnya.
Selanjutnya disebutkan, jalan Poros Kabupaten Sumenep Gapura Tengah, Gapura-Tamidung Batang Batang terahir dilakukan pemeliharaan pada tahun 2009, atau 14 tahun silam telah berlalu tanpa perbaikan lagi.
Dan jalan Poros Kabupaten Sumenep Gapura Tengah, Gapura-Tamidung Batang Batang Telah dilakukan penanda tanganan hibah dari warga untuk pelebaran, sejak 2019 dan sudah disetor ke PU Bina Marga, Sekarang bernama Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep, disebut dalam poin keempat.
Begitu juga para Kiai menrkankan, bahwa jalan Poros Kabupaten Sumenep Gapura Tengah, Gapura-Tamidung Batang Batang telah beberapa kali diukur dan kasih tanda pilok yang bertuliskan Awal-Akhir, namun hingga saat ini tidak ada kepastian, bahkan termarginalkan dari jalan lain, seperti hotmix, Ke Utara SMPN I Gapura menuju Aeng Merah Batu Putih, Ke Utara Balai Desa Karangbudi dan Ke Utara Pasar Janggara menuju Desa Poja Gapura, demikian bunyi poin kelima.
Adapun lebih lanjut disampikan, jalan Poros Kabupaten Sumenep Gapura, Tengah, Gapura-Tamidung Batang merupakan jalur ekonomi masyarakat baik dari Tamidung, Gapura Timur dan Gapura Barat untuk menjual hasil pertanian rakyat, berupa beras, kacang ijo, pisang, Cabe Jamu, kelapa dan holtikultura lainnya, serta menjadi jalur para pedagang sapi ke Pasar Hewan, Baik Ke Gapura, Pasar Pahlawan Sumenep, Pasar Lenteng dan bahkan Pasar Keppo Pamekasan.
“Jalan Poros Kabupaten Sumenep Gapura Tengah, Gapura-Tamidung Batang adalah Jalur Pendidikan baik, formal dan non formal, Negeri dan Swasta dan bahkan puluhan Pesantren” terangnya.
Kata Kiai Maimun, mencermati berbagai fakta Jalan Poros Kabupaten Sumenep Gapura Tengah, Gapura-Tamidung Batang-Batang, kami menyatakan tuntutan Kepada Pemangku Kebijakan di Sumenep sebagai berikut:
“Mengalokasikan perbaikan berupa jalan Hotmix 1 Milyar pada perubahan APBD Sumenep atau Perubahan Aggaran Keuangan (PAK) tahun 2023”
“Mengalokasikan dan menuntaskan perbaikan Jalan Hotmix melalui APBD Murni Kabupaten Sumenep 4 Milyar secara utuh pada tahun 2024”
“Mengalokasikan dana lain yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”
“Demikian pernyataan sikap dan tuntuatan ini dibuat dengan sesungguhnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun” bunyi pernyataan sikap yang dibacakan perwakilan ulama tersebut.