Scroll Untuk Membaca Artikel
Opini

Janji Manis Penjabat Kepala Desa Batuputih, Tanpa Bukti

×

Janji Manis Penjabat Kepala Desa Batuputih, Tanpa Bukti

Sebarkan artikel ini
Janji Manis Penjabat Kepala Desa Batuputih; Tanpa Bukti
Ilustrasi Pj Kepala Desa

Janji Manis Penjabat Kepala Desa Batuputih, Tanpa Bukti

LIMADETIK.COM, OPINI – Berbagai macam janji manis para pemangku kebijakan mungkin sudah tidak terdengar asing ditelinga kita ketika mereka menempati posisi strategis dalam roda pemerintahan, dibungkus seindah mungkin demi, untuk, mempengaruhi massa atau setidaknya menarik simpati masyarakat, agar masyarakat bisa tertarik ketika mendengar kata-kata gombal seperti kata “saya berjanji tidak akan korupsi”, demi kepentingan rakyat dan kesejahteraan rakyat.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Hal ini lumrah dilakukan, apalagi dalam pemerintahan tingkat desa jelang masa peralihan kepemimpinan baru. Dimana sosok seorang pemimpin yang baru saja menjabat biasanya rela repot-repot mendatangi perumahan warga dengan menghabiskan bensin hanya sekedar menanyakan apa saja yang dibutuhkan? Masalah perbaikan jalan? Tenang jangan khawatir, saya akan selalu melakukan pembangunan. Seolah jadi pahlawan yang menumpas segala kemalangan.

Sebagai Pemimpin sejati, tentunya akan menepati janji yang pernah terlontarkan sebagaimana seharusnya dilakukan, tanpa haus pujian apalagi gila apresiasi. Karena janji merupakan sebuah hutang kepada rakyat yang harus segera dilunasi dan dibuktikan. Disisi lain sebagai seorang pemimpin pastinya juga harus lebih ekstra bergerak cepat untuk melakukan respon perubahan, demi mempertahankan citra diri serta kepercayaan public.

Kini tibalah saatnya Penjabat (Pj) Kepala Desa Batuputih bekerja dan berpacu dengan waktu, merealisasikan mandat kekuasaan yang pada 16 Februari 2023 di ditasbihkan oleh Bupati Sumenep dalam Surat Perintah Nomor: 821/72/435.203.3/2023. Syamsul Arifin kini resmi mengantongi kekuasaan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Batuputih.

Sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Batuputih yang baru saja dilantik, Syamsul Arifin pastinya sudah mempersiapkan berbagai ide-ide gila untuk melakukan penetrasi-penetrasi yang tidak lain demi kesejahteraan Desa Batuputih itu sendiri. Bermacam alternative beserta janji-janji di sodorkan dan di gembor-gemborkan mulai dari skala prioritas sampai yang parsial.

Dari skala prioritas kita melihat, Penjabat (PJ) Kepala Desa Batuputih menjanjikan lima prioritas utama yang meliputi; Pembangunan Jalan, pengeboran sumur, penguatan pemberdayaan masyarakat, tangkis sungai, dan renovasi lapangan bola.

Pertanyaanya apakah Syamsul Arifin mampu mewujudkan atau merealisasikan janji-janji yang telah dilontarkan? Jawabannya bisa saja iya, bisa saja tidak, tergantung dari realitas atau fakta yang ada. Dalam teori corespondence theory of truth Bertrand Russell (1972-1970). Sebagaimana dikutip oleh Moor dan Ramsey (1972-1970), bahwa sebuah pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi terhadap fakta atau pernyataan yang ada atau objek yang dituju pernyataan tersebut. Sederhananya pernyataan dianggap benar jika ada faktanya.

Dalam dunia politik dari tingkat makro-mikro selalu saja sarat akan janji-janji politik, baik bagi para calon pemimpin maupun mereka yang sudah menjadi pemimpin. Pada saat musim kampanye misalnya, para capres menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri versi terbaiknya ke publik. Tujuannya tidak lain guna mendapatkan insentif electoral berupa dukungan dan suara. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa tanpa adanya janji. Dunia politik terasa hampa, kurang begitu bergairah, tidak menarik, meskipun ujung-ujungnya rakyat lagi yang menjadi korban PHP.

Disini penulis menganalisis, bahwa terdapat dua asumsi paradoks dasar saat dalam pembuatan janji. Pertama; asumsi bahwa aktor membuat janji atas dasar demi untuk memaksimalkan keuntungan mereka sendiri. Artinya janji hanyalah sekedar sarana atau alat persuasif yang omong kosong belaka. Kedua; asumsi bahwa aktor membuat janji atas dasar orientasi sosial atau selebih-lebihnya demi kepentingan sosial.

Disini janji merupakan sebuah bentuk niat baik serta komitmen aktor demi kesejahteraan sosial. Untuk itu teori Corespondence theory of truth sangat penting untuk menguji kebenaran janji politik.

Akhirnya fakta membuktikan bahwa, Delapan Bulan peralihan pemimpin baru berlalu tanpa makna. Pemerintahan berlangsung tanpa greget, tanpa pembaruan, dan tanpa kemajuan. gebrakan spektakuler yang pernah dijanjikan akhirnya hanya mandeg sebagai sebuah slogan. Harapan masyarakat Desa Batuputih akan terjadinya perubahan dan mukjizat meningkatnya kesejahteraan pun harus hangus berakhir dengan kekecewaan.

Satu-satunya prestasi menonjol Penjabat (Pj) Kepala Desa Batuputih adalah merampok hak-hak pemuda dan hak masyarakat Desa Batuputih. Janji penguatan pemberdayaan masyarakat hanyalah pemanis dibibir yang penuh dusta, Dana kepemudaan di korupsi tanpa sepeserpun yang tersisa.

Belum lagi dua bulan lalu dilaporkan atas kasus pemotongan gaji aparatur desa yang dipotong secara sepihak yang cukup membuat resah. Kalua mengacu ke asumsi dasar pembuatan janji yang pertama, Penjabat (Pj) Kepala Desa Batuputih menggunakan janji hanya sebatas alat persuasif pamungkas saja dan menggunakan wewenangnya hanya demi kepuasan hasrat keuntungan diri sendiri, tanpa mempedulikan ranah kepentingan sosial.

Seperti janji-janji manis para politisi saat awal nyaleg demi mendapatkan suara rakyat, Penjabat (Pj) Kepala Desa Batuputih pun juga demikian, cukup mengobral janji masyarakat Desa Batuputih pun dikelabui. Selamat mencari pemimpin terbaik.

× How can I help you?