Daerah

Kajian Majelis Shongai Barokah, Ra Maimun: Profesionalitas dan Harmonisasi Kunci Utama Membangun Ekonomi Ala Rasulullah

Suasana penuh hidmat, KH. Ali Maimun Saedi saat tausyiah di acara Majelis Shongai Barokah dihadiri Ratusan jamaah.

LIMADETIK.COM, PAMEKASAN – Majelis Shongai (Sholawat Ngaji Santai) Barokah Pamekasan sukses menggelar kajian bertajuk “Strategi Rasulullah Membangun Ekonomi Islam” di Dusun Serkeser, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Minggu (26/4/2026) malam, usai libur panjang puasa ramadan dan leberan Idul Fitri 1447 H.

Kegiatan rutinan malam Senin ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman umat mengenai kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai kenabian.

​Tuan rumah kegiatan, Nur Fajri Alim, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur mendalam atas antusiasme ratusan jamaah yang memadati lokasi.

BACA JUGA: Tradisi Mulia Jelang Ramadan 1447 H, H. Rudi Bagikan 10 Ribu Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Pamekasan

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Sampang tersebut, kehadiran jamaah adalah suntikan semangat untuk terus mensyiarkan nilai-nilai positif di masyarakat.

​“Kehadiran panjenengan semua menjadi semangat bagi kami untuk terus menggelar kegiatan seperti ini. Semoga kita semua bisa mencontoh perilaku Rasulullah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam bermasyarakat,” ujar Fajri dalam kesempatan tersebut.

​Sejalan dengan harapan tersebut, KH. Ali Maimun Saedi dalam tausiyahnya membedah secara mendalam bagaimana Rasulullah SAW membangun sistem ekonomi yang tangguh.

Ra Maimun menekankan bahwa kesuksesan ekonomi Islam yang dicontohkan nabi bertumpu pada dua pilar utama, yakni profesionalitas dan harmonisasi.

​“Intinya, apa pun yang kita lakukan harus profesional. Setiap aktivitas ekonomi harus memberikan manfaat bagi orang lain, sebagaimana ajaran Rasulullah,” tegas KH. Ali Maimun.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aspek harmonisasi sangat krusial untuk menjaga keseimbangan sosial agar tidak terjadi ketimpangan yang ekstrem.

“Harmoni itu penting agar tidak ada jurang yang terlalu jauh antara kelompok yang mampu dan yang kurang mampu,” tambahnya.

Karenanya, dalam konteks tersebut, setiap ummat diwajibkan mengeluarkan zakat mall bagi yang kaya, agar tidak ada ketimpangan ekonomi dalam  kehidupan masyarakat kala itu.

Konteks tersebut terus berlanjut kehidupan ummat muslim hingga saat ini.

​Melalui perpaduan antara semangat kebersamaan yang digalang Majelis Shongai dan kedalaman materi dari KH. Ali Maimun, para jamaah diajak untuk tidak hanya memahami teori, tetapi mulai menerapkan prinsip profesionalitas dalam setiap lini usaha demi menciptakan ekonomi yang berkeadilan dan penuh keberkahan dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Exit mobile version