Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

Karena Pelecehan Seksual Tak Ada Kaitan dengan Pakaian Korban, Sepakat?

×

Karena Pelecehan Seksual Tak Ada Kaitan dengan Pakaian Korban, Sepakat?

Sebarkan artikel ini
83fe0138 706b 45ae b8fa a957c380e28a 43
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono

JAKARTA, Limadetik.com — Koalisi Ruang Publik Aman menyimpulkan bahwa tak ada kaitan antara pakaian yang dikenakan perempuan dengan pelecehan seksual. Baik perempuan yang berbaju terbuka maupun tertutup sama-sama berpotensi menjadi korban pelecehan seksual. Apakah Anda sepakat?

Hasil survei dipaparkan Koalisi Ruang Publik Aman dalam jumpa pers yang dihadiri media massa, di Kekini, Cikini, Jakarta, pada Rabu (17/7/2019). Dari survei itu terlihat pakaian model apa saja yang dikenakan perempuan saat mengalami pelecehan seksual.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Pakaian yang dikenakan korban adalah rok panjang dan celana panjang (17,47%), disusul baju lengan panjang (15,82%), baju seragam sekolah (14,23%), baju longgar (13,80%), berhijab pendek/sedang (13,20%), baju lengan pendek (7,72%), baju seragam kantor (4,61%), berhijab panjang (3,68%), rok selutut atau celana selutut (3,02%), dan baju ketat atau celana ketat (1,89%). Yang berhijab dan bercadar juga mengalami pelecehan seksual (0,17%). Bila dijumlah, ada 17% responden berhijab mengalami pelecehan seksual. Ada 19 jenis pakaian yang terpotret di survei ini.

“Selama ini korban pelecehan seksual banyak disalahkan karena dianggap ‘mengundang’ aksi pelecehan dengan memakai baju seksi atau jalan sendiri di malam hari. Tapi semua anggapan itu bisa dibantah dengan hasil survei ini. Hasil survei ini jelas menunjukkan bahwa perempuan bercadar pun sering dilecehkan, bahkan pada siang hari,” kata pendiri perEMPUan, Rika Rosvianti, mewakili koalisi.

Dia menjelaskan, pelecehan seksual murni terjadi 100% karena niat pelaku. Tidak ada korban yang ‘mengundang’ untuk dilecehkan. Tidak seharusnya korban yang mengalami pelecehan seksual ini disalahkan karena kejahatan yang dilakukan orang lain.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pandangannya. Meskipun di survei itu disebutkan 17% perempuan korban pelecehan seksual mengenakan hijab, bukan berarti berpakaian tertutup tidak perlu dilakukan. Soalnya, ini adalah langkah pencegahan terhadap terjadinya kejahatan.

“Kejahatan terjadi bisa karena terbuka peluang, maka peluang itu harus ditutup semaksimal mungkin,” kata kepada wartawan Selasa (23/7/2019).

Hubungan antara pakaian yang dikenakan perempuan dengan pelecehan seksual sama saja dengan hubungan perhiasan pemudik dengan tingkat kriminalitas di jalur mudik. Polisi bahkan mengimbau pemudik supaya tak memakai perhiasan yang banyak dan mencolok saat mudik. Sama halnya dengan pelecehan seksual terhadap perempuan. Hendaknya perempuan berpakaian sesuai aturan agama, supaya perempuan tak menjadi korban pelecehan seksual.

“Demikian juga soal pakaian. Ada kepatutan, ada norma agama, ada norma sosial, ada norma hukum yang harus diikuti,” kata Ni’am.

Bagaimana pandangan Anda? Apakah sepakat atau tidak dengan anggapan bahwa pelecehan seksual bukan terjadi akibat korban memakai baju seksi? Berikan pendapat Anda di kolom komentar!

 

 

 

 

 

 

 

 


Sumber: detik.com

× How can I help you?