Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Kelompok Abu Sayyaf Bebaskan WNI tanpa Tebusan

×

Kelompok Abu Sayyaf Bebaskan WNI tanpa Tebusan

Sebarkan artikel ini
Sandera dibebaskan

FILIPINA, Limadetik.com — Kelompok milita Abu Sayyaf telah membebadkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Samsul Saguni, setelah disandera beberapa waktu lalu. Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri menegaskan pembebasan tanpa mengeluarkan uang tebusan.

“Kita tidak ingin menyelesaikan masalah seperti ini dengan tebusan. Dan kita juga tidak mau bernegosiasi dengan kelompok krimina (Abu Sayyaf, red). Yang jelas pemerintah tidak memberikan tebusan apapun”, kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Lalu Muhamad Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, (16/01/2019) seperti dilansir dari laman Arrahmahnews.com.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Pihak kemenlu enggan membeberkan proses negosiasi antara pemerintah dengan kelompok Abu Sayyaf. Negosiasi melibatkan proses semi intelijen.

“Intinya adalah pemerintah terus melakukan upaya dalam rangka membebaskan setiap sandera yang ada di Filipina Selatan maupun yang ada di belahan dunia lainnya, dan tak bisa kita beberkan ke publik” tegas dia.

Bebasnya Samsul Saguni menjadi perhatian warganet di media sosial. Samsul dikabarkan sudah dibebaskan kelompok Abu Sayyaf di Jolo pada Selasa, 15 Januari 2019 kemarin.

Menurut media-media di Filipina, Samsul diculik dari perairan Semporna pada 11 September 2018. Samsul sudah diserahkan kepada pihak berwenang Filipina pada Selasa, 15 Januari 2019 pukul 16.30 waktu setempat. (LD/ARN)

× How can I help you?