Scroll Untuk Membaca Artikel

Kemenag Keluarkan Rekomendasi 200 Mubalig, MUI Sumenep: Tidak Semuanya Harus Diatur Pemerintah

×

Kemenag Keluarkan Rekomendasi 200 Mubalig, MUI Sumenep: Tidak Semuanya Harus Diatur Pemerintah

Sebarkan artikel ini
KH. Safraji
KH. Safraji

SUMENEP, Limadetik.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan rekomendasi 200 mubalig di Indonesia. 200 mubalig ini dianggap memenuhi tiga kriteria yang dijadikan patokan Kemenag, yaitu mempunyai kompetensi ilmu agama, reputasi yang baik dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, KH Safraji mengatakan, rekomendasi 200 mubalig yang dilakukan oleh Kementeri Agama RI boleh saja dilakukan jika memang tujuannya untuk kebaikan bangsa.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Hanya saja tidak perlu semuanya harus diatur oleh pemerintah. Tapi kalau tujuannya baik, ya tidak apa-apa,” katanya, Senin (21/5/2018).

Pengasuh salah satu pondok pesantren di Sumenep ini mengungkapkan,
sebelum dikeluarkannya rekomendasi 200 mubalig itu, Ia mengaku telah memberi masukan kepada pemerintah melalui dialog interaktif di salah satu televisi swasta nasional. Sebab, dengan dikeluarkannya mubalig yang layak memberikan ceramah itu dipastikan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

“Kebijakan Menteri Agama mengeluarka. 200 mubalig ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” terangnya.

Apakah kebijakan pemerintah soal dirilisnya 200 mubalig itu akan meminimalisir berkembangnya ajaran radikalisme di Indonesia? Ia menilai, salah satu tujuannya memang seperti itu.

“Namun, untuk membendung ajaran radikalisme itu juga harus dimulai dari masing-masing individu. Harus peka terhadap paham-paham yang akan membawa pada kehancuran,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?