Scroll Untuk Membaca Artikel

Komisioner KPU Sumenep Dilaporkan ke DKPP

×

Komisioner KPU Sumenep Dilaporkan ke DKPP

Sebarkan artikel ini
waris kpu sumenep
Ketua KPU Sumenep, Abd Waris

SUMENEP, limadetik.com – Salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu dilakukan oleh Forum Komunitas Pemuda Saantero Kecamatan Pragaan, Sumenep.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Pasalnya, oknum komisioner KPU yang diduga berwenang dalam pelaksanaan rekrutmen penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa dinilai menyalahgunakan kewenangannya. Tepatnya di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan.

Koordinator Pemuda Seantero Kecamatan Pragaan, Hidayat menjelaskan, di Desa Aeng Panas ada salah satu anggota PPS yang mengundurkan diri atas nama Harfan Saraji. Sehingga anggota PPS menjadi berkurang satu orang.

Untuk memenuhi kuota jumlah PPS itu, salah satu warga setempat atas nama Hairul Anam yang sebelumnya juga mendaftar secara bersamaan dengan anggota PPS yang mengundurkan diri itu kembali mengajukan berkasnya ke KPU melalui PPK Pragaan.

Namun, melalui rapat pleno, KPU menetapkan Ali Sabit sebagai anggota PPS Desa Aeng Panas untuk memenuhi kuota PPS didesa tersebut, padahal nama tersebut diduga tidak mendaftar atau tidak mengajukan berkas ke KPU.

“Dengan dasar ini, kami sebagai sekelompok pemuda melaporkan hal tersebut kepada DKPP dengan tujuan DKPP harus bertindak tegas atas hal tersebut. Sebab, apa yang dilakukan oknum komisioner KPU Sumenep ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” terangnya, Sabtu (8/9/2018).

Oknum komisioner KPU tersebut dinilai mengabaikan peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu. Juga dinilai mengambil hak seseorang sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 362 dan penyalahgunaan kekuasaan sesuai Undang-undang Tipikor nomor 20 tahun 2001.

“Ini harus ditindaklanjuti oleh DKPP. Sebab, prilaku oknum komisioner KPU Sumenep ini sudah melanggar aturan yang berlaku,” tukas Hidayat.

Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Abd Warits mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. Sebab, rekrutmen penyelenggara pemilu ditingkatkan kecamatan hingga desa itu ada divisinya sendiri.

“Saya belum tahu hal itu. Tapi apabila  nanti ada panggilan atau surat dari DKPP, pasti saya pelajari dulu,” kata Waris. (hoki/rud)

× How can I help you?