Konsolidasi dan Kajian Front Mahasiswa Jatim 1 Atas Sejumlah Kejadian di Tubuh Polri
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Front Mahasiswa Jatim I mengadakan Konsolidasi dan Kajian mengenai kondisi kebangsaan terkhususnya yang terjadi pada internal penegakan hukum dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jum’at, 30 Juni 2023.
Dalam beberapa pekan ini terjadi rotasi kepemimpinan/Mutasi ditubuh Polri yang menurut hemat aliansi Front Mahasiswa Jatim 1 tidak tepat pada rotasi jabatan yang terjadi dalam beberapa pekan ini di internal Kepolisian Republik Indonesia.
“Sepekan ini Polda Metro Jaya menaikan status menjadi penyidikan terkait kasus dugaan kebocoran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara korupsi di Kementerian ESDM setelah sebulan lebih dilakukan penyelidikan. Persoalan yang terjadi antara Polri dan KPK bukan saja terjadi dalam akhir-akhir ini saja namun jauh di tahun-tahun sebelumnya terkenal dengan istilah “Cicak Vs Buaya” yang menggambarkan pertarungan dua lembaga besar negara yang bergerak dalam penegakan hukum di Republik Indonesia”. ungkap Riski, Ketua Front Mahasiswa Jatim I.
Dirinya meminta kepada presiden untuk segera menyelesaikan perselisihan kedua lembaga tersebut dengan memandang kondusifitas dan kestabilan di tubuh POLRI.
“Kami Front Mahasiswa Jatim 1 menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia Bapak Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo karena dianggap tidak mampu mejalankan Visi Misi yang telah diucapkan sebelum terpilih menjadi Kapolri yaitu Polri Presisi dan telah membangkang terhadap perintah presiden dalam menyelesaikan kasus “Cicak Vs Buaya” yang terjadi antara Bapak Irjen Pol Karyoto dengan Komjen Pol (Purn) Firly Bahuri sebagai ketua KPK” tegasnya pada awak media.
Selain itu, pihaknya juga menilai mutasi yang dilakukan di Internal Polri tidak berdasarkan pada asas kebutuhan dan perbaikan namun lebih pada asas kepentingan.
“Mutasi di tubuh Polri ini kental akan Kepentingan Politik Praktis dan justru melemahkan internal Polri dalam penegakan Hukum ke depan” demikian Riski menyampaikan.