KPU Sumenep Resmi Tutup Pendaftaran Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati 2024
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur akhirnya secara resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tepat pada pukul 00.2 Wib atau Jumat 30 Agustus 2024 dini hari.
Pengumuman atau pernyataan penutupan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, didampingi empat orang Komisioner dan Sekretaris KPU.
“Bismillahirrahmanirrahim, pada malam ini Jumat 30 Agustus 2024 dini hari, kami KPU Sumenep secara resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada tahun 2024” kata Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, Jumat (30/8/2024).
Menurut Ketua KPU Sumenep, bedasrakan peraturan KPU pendaftaran telah dibuka selama tiga hari dari hari Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024 dan sudah ada dua bakal pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Sumenep di hari terakhir.
“Berdasarkan peraturan yang sudah ditentukan, bahwa sudah ada dua Partai atau gabungan Partai yang telah mendaftarkan diri ke KPU Sumenep, dan ini sudah sesuai aturan maka dengan itu pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 ini kami nyatakan sudah di tutup” tegasnya.
“Tentu kami ingin menyampaikan terimakasih atas dukungan semua elemen masyarakat terhadap KPU sehingga proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan aman” pungkasnya.
Sekedar diketahui, KPU Sumenep telah membuka pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada tahun 2024 dari tanggal 27-29 Agustus 2024. Namun baru di hari terakhir bakal pasangan calon yang mendaftar secara bersamaan dengan jam yang berbeda. Yakni pasangan Bacalon Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim dan KH. Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam.