SUMENEP, limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pileg 2019 hari ini, Kamis (4/7/2019) di salah satu hotel di Kota Keris.
Hanya saja rencana tersebut mendadak batal. Sebab informasnya KPU masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dasar penetapan kursi dan caleg terpilih itu.
“Kami memang merencanakan hari ini (menggelar penetapan). Tapi sesuai arahan dari KPU Pusat, kami harus menunggu buku register perkara konstitusi dari MK sebagai dasar penetapan,” kata Komisioner KPU, Rofiqi Tanzil.
Baca Juga: Tak Ada Gugatan, Besok KPU Sumenep Tetapkan Hasil Pileg 2019
Mantan wartawan tersebut mengatakan, masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU Pusat untuk dapat menjadwal lagi penetapan perolehan kursi dan Caleg hasil Pemilu 2019.
“Hingga saat ini kami belum bisa menentukan kapan penetapan itu dilaksanakan, karena KPU Kabupaten sifatnya menunggu (intruksi KPU Pusat),” terangnya.
Baca Juga: Pasca Putusan MK, KPU Sumenep Bongkar Kotak Suara PPK
Tapi masih belum ada kepastian waktu untuk menggelar rapat pleno. Meskipun diakui, KPU Sumenep telah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan saat penetapan, sehingga pihaknya tinggal menjadwal dan menggelar saja.
“Begitu register dari MK turun, kami akan segera menjadwal pelaksananya. Kalau persiapan Insyaallah sudah beres,” imbuhnya. (hoki/dyt)