Scroll Untuk Membaca Artikel
Opini

Kuliah Kerja Nyata Atau Nge-fiksi

×

Kuliah Kerja Nyata Atau Nge-fiksi

Sebarkan artikel ini
Kuliah Kerja Nyata Atau Nge-fiksi

Kuliah Kerja Nyata Atau Nge-fiksi

Oleh : Muhammad Roid Al A’la Ad
Mahasiswa Instika Guluk-guluk Sumenep

___________________________

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

OPINI – Kuliah Kerja Nyata (KKN) kerap kali terdengar di telinga mahasiswa, hal ini sudah tercantum UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 20 ayat 2 dinyatakan bahwa:

“Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Pada pasal 24 ayat 2 disebutkan: Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat”

Salah satunya jika kita merujuk pada Tri Dharma Perguruan Tinggi pada poin pengabdian pada masyarakat, dalam rangka perwujudan hal itu beberapa kampus mendesainnya dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu representasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Flashback fantasi mahasiswa dulu. “Nama besar Kampus disebabkan kehebatan Mahasiswanya, sedangkan mahasiswa sekarang ingin hebat karena nama besar Kampus nya”.

Kampus yang dulunya tempat menghijaunya kaum intelektual sekarang sudah disusupi dengan nafsu-nafsu personal, bahkan peningkatan intelektual menjadi planning paling dangkal, seperti memilih kampus eksis agar kelihatan elite untuk adu outfit padahal ekonomi sulit, saya tidak mempermasalahkan mahasiswa yang memilih kampus ternama untuk dijadikan perahu layar ilmu namun saya keritik paradigma sempit seperti yang telah terpapar diatas.

KKN Tahun ajaran 2023-2024, hal ini diwajibkan di Institut Ilmu keislaman Annuqayah (INSTIKA), dengan kurun waktu yang harus di tempuh satu bulan, mahasiswa di isyaratkan untuk melakukan pengabdian sebagai pertanggung jawaban atas aplikasi disiplin ilmu dari teoritik ke empirik.

Skema penyelenggaraan KKN sudah didesain dengan konsep yang baik, tetapi sepertinya konsep itu hanya menjadi bacaan gersang yang selalu dipresentasikan pada saat monitoring, fakta yang terjadi di lapangan, lain dibicarakan lain juga yang dikerjakan, sebab nyatanya banyak kesadaran yang hanya menitik beratkan untuk menggugurkan program wajib perkuliahan, candanya teman-teman posko 37 Kalianget Timur, utamakan dokumentasi walaupun faktanya kerja keras menjadi harga mati.

Mari kita tepis permasalahan hal-hal yang kurang asik didengar dari KKN hari ini, ayo kita bergegas dan berbicara tentang Program Kerja, lazimnya setiap tim berisikan belasan orang yang sudah 6 (enam) semester menempuh perkuliahan dengan maksud agar bisa melahirkan ide progresif guna siap diaplikasikan di kehidupan masyarakat.

Pertanyaannya adalah, sudahkah Program Kerja yang dicadangkan dapat memberi dampak jangka pendek atau panjang kepada masyarakat? Rasa-rasanya benar juga yang dikatakan Dewi alistina Mahasiswi INSTIKA prodi Ilmu Qur’an dan Tafsir (IQT), “Keknya arti dari KKN tuh lebih ke kuliah kerja ngefiksi dah, karena kegiatan didalamnya kebanyakan di dramatis, keren juga laporan PKM nya nanti bisa di jadikan Novel/Film wkwkwkwk ”

Lantas bagaiamana Indikator dalam mengukur keberhasilan pengabdian? Apakah dengan program Kerja atau ada aspek yang lain?.

Apalagi bungkusan PKM seperti pendampingan masyarakat, seminar dan penelitian seakan akan menjadi warisan turun-temurun dari para senior KKN tahun sebelumnya, tidak ada hal yang baru bahkan untuk cari aman para anggota KKN membuat program kerja yang mudah sehingga cepat selesai, padahal etisnya untuk merumuskan butuh pergolakan yang panjang agar relevan dengan keadaan masyarakat.

Mari kita renungkan bersama, apakah kuliah kerja nyata ini akan dijadikan bahan untuk mengimplementasikan hasil ber-KKN sebagai sebuah Formalitas belaka?

× How can I help you?