Scroll Untuk Membaca Artikel
Opini

Laboratorium Demokrasi Dunia Itu Ada di Indonesia

×

Laboratorium Demokrasi Dunia Itu Ada di Indonesia

Sebarkan artikel ini
M. Ridwan

Artikel LIMADETIK.com, Oleh: M. Ridwan.

Transparan, akuntabel, damai,  kredibel, partisipatif dan hasilnya dapat diterima oleh semua kalangan harus terpenuhi dalam pemilu. Dengan terwujudnya berbagai prinsip di  atas maka pemilihan pemimpin atau wakil rakyat sebagai jiwa dari demokrasi dan berjalan dengan baik sehingga pada tahapannya dapat membawa bangsa dan negara ini pada perkembangan yang sangat signifikan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Berbicara demokrasi kita akan dibawa pada pola fikir John Locke dan Rousseau yang memandang demokrasi sebagai  suatu jalan mewujudkan kebebasan, keadilan dan kedaulatan/kesetaraan bagi setiap individu. Dengan mewujudkan tiga hal tersebut dapat dapat diyakini negara terkait (termasuk Indonesia) akan senantiasa berkembang dan maju dengan potensi yang dimilikinya. Didikasinya, negara tersebut  dapat menjadi percontohan negara Demokrasi seutuhnya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan perdamaian dunia. Kondisi demokrasi dengan multikulturalime yang ada dapat membawa Indonesia menjadi percontohan Demokrasi Internasional.

Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Undang-undang memiliki sistem demokrasi yang sangat kompleks. Bagaimana tidak, Indoensia dengan multikulturalisme dan partai politik yang berbeda-beda harus mampu membawa rakratnya pada suatu pemahaman akan arti keberagaman dalam proses pemilu. Hal ini tentu membutuhkan konstituensi yang berdedikasi, kompetensi yang pada kajiannya membutuhkan prestasi dan Integritas yang berkaitan dengan nilai dan prinsip (politik)[1].

Realita di lapangan menyajikan sebuah fakta yang sangat rumit, kondisi negara yang berkembang dengan penganut Islam terbanyak dengan keberagaman yang melimpah memunculkan dua kemungkinan yaitu  kesatuan bangsa dan perpecahan atas dasar perbedaan itu sendiri sehingga tidaklah heran jika melihat persentase partisipasi rakyat dalam pemilu semakin memprihatinkan. Tercatat pada tahun 2009 dari jumlah pemilih 171  juta jiwa hanya 122 juta pemilih yang menggunakan hal pilihnya atau sebesar 71% jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan proses pemilu 1999 dan 2004 yang manpu mencapai 93% dan 84%[2].

Paparan di atas adalah konsekuensi yang harus diterima dari sistem demokrasi pada negara yang multikultural. Hal ini tentu bukan masalah dan cacat dalam proses demokrasi mengingat Indonesia memposisikan demokrasi sebagai sebuah Identitas. Ada dua identitas yang dimaksudkan yaitu Identitas peran yaitu dengan memandang Indonesia adalah negara berkembang dan identitas Kolektif yang memandang Indoensia adalah bagia dari asia tenggara.

Merujuk pada Wendt, identitas negara mengarah pada empat hal yaitu Corporate, Type, Role, dan Collevtive[3]. Identitas Comporetterbangun atas pengaturan diri sebuah negara

(proses internal), identitas tipe terbangun oleh proses sosial, Identitas role adalah identitas negara yang terbentuk berdasarkan negara kapitalis, fasis, kerajaan, republik dan lainnya, sedang identitas collectif adalah gabungan antara identitas peran dan tipe. Meski amat sulit namun keempat identitas tersebut dapat menyatu dalam satu negara.

Selain kondisi politik yang komplek dengan keberagaman yang sangat melimpah, Ada berbagai alasan yang menjadikan Indoensia sebagai percontohan demokrasi di dunia yaitu sebagai berikut :

  1. Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ke-3 setelah Amerika dan India
  2. Demokrasi tanpa kudeta politik
  3. Kemajuan ekonomi sejalan dengan kemajuan politik
  4. Kedewasaan demokrasi yang tidak bisa lepas dari peran penting dukungan internasional
  5. Indonesia adalah Leading Role bagi negara-negara di Asia
  6. Memiliki landasan yang kuat sebagai negara demokrasi (UUD 1945); dan
  7. Negara Demokrasi yang memandang Hak Asasi Manusia sebagai wujud utama kebebasan dan kesejahteraan rakyat.

Situasi dan keberhasilan politik di Indoensia tentu tidak akan pernah lepas dari peran penting partai politik sebagai pejuang. Meski proses kaderisasi cenderung pragmatis, memiliki nilai tawar yang rendah dan mayoritas dimainkan oleh pemilik modal dan pengusaha namun sejauh ini partai politik manpu menjadiwadah perkumpulan kepentingan publik serta menjadi control politik dan  pemerintahan sehingga pada akhirnya membawa Indonesia pada demokrasi yang Substantif dan sesuai dengan cinta-cita bangsa.

KomisionerPanwasluKecamatanBatuputih, Sumenep.


Catatan: [1]Achmad Arifulloh, Pelaksanaan Pilkada Serentak yang Demokrati, Damai dan Bermartabat, Jurnal Pembaharuan Hukum Volume 11 No. 2 Mei-Agustu 2015. [2]Bachtiar, PEMILU INDONESIA: Kiblat negara Demokrasi dari Berbagai Refresentasi, Jurnal Politik Volume 03 No. 1 tahun 2014. [3]Peter J. Katzenstein,  The Cultural of National Security: Norm and identityin word politics (New York: Columbia University press 19986).

× How can I help you?