SUMENEP, Limadetik.com – Legislator asal kepulauan Kangean meminta PT Sumekar Line dibubarkan saja, mengingat hingga saat ini belum ada pelayanan yang dirasa cukup maksimal yang dilakukan perusahaan milik daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan H.Abu Hasan, anggota legislator atau DPRD Kabupaten Sumenep menilai kegagalan pihak PT Sumekar Line membuat mangkraknya KM Dharma Bahari Sumekar (DBS) III dalam waktu satu tahun terakhir ini telah banyak merugikan masyarakat Kepulauan.
Menurut anggota legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil 6) itu, keberadaan PT Sumekar Line pada dasarnya cukup membebani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam hal anggaran.
“Dengan mangkraknya KM DBS III, menurut saya pribadi, akan lebih baiknya PT. Sumekar Line ini dibubarkan saja, dimana ini sudah bukti tidak mampu lagi memberikan pelayanan pada masyarakat kepulauan” kata Abu Hasan, anggota legislator dari PKB, Rabu (5/1/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.
Selama hampir sepanjang tahun 2021, KM DBS III yang notabene nya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terparkir di perairan pantai Kalianget, terakhir beredar kabar Kapal akan segera dilakukan docking.
“Itu mangkrak KM DBS III ini sudah lama tidak jalan, karena katanya ada beberapa kerusakan, tapi kalau menurut saya anggarannya yang tidak ada, dan memang sangat membebani pada APBD kita” ungkapnya.
Namun demikian lanjut anggota legislator Sumenep ini, pihaknya menyarankan kepada perusahaan dalam hal ini PT Sumekar Line agar KM DBS III diberikan hak kelola pada pihak ketiga jika sudah tidak mampu untuk mengelolanya.
“Kalau perlu dilelang saja, karena memang sudah tidak mampu untuk mendapatkan anggaran dalam mengoperasikannya, tapi ini jika memang sudah tidak ada jalan lain” tukas angota legislator yang duduk di Komisi VI DPRD Sumenep ini.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Sumekar Line Imam Hambali saat dihubungi media ini untuk mensinkronkan apa yang disampaikan anggota legislator Sumenep tadi, melalui Telepon dan pesan aplikasi WhatsApp nya tidak ada tanggapan, hingga berita ini dinaikkan.
Respon (1)