Masyarakat Sapudi Pertanyakan Dana PPM 30 Persen dari HCML Hingga Kini Belum Cair
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Masyarakat pulau Sapudi pertanyakan dan menagih dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebesar 30% belum yang hingga saat ini belum juga cair ke Pokmas. Padahal seharusnya dana tersebut bisa diberikan pada bulan Desember 2023.
Selentingan kabar mengatakan bahwa dana PPM 30% tidak cair dikarenakan ada sebagian Pokmas Desa yang belum menyelesaikan SPJ, akibatnya, pokmas – pokmas yang lain menerima dampaknya. Padahal saat ini sudah masuk tanggal akhir bulan Januari 2024.
Salah satu sumber dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dahulu pada saat penjaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) LPMS selaku kepanjangan tangan dari HCML wilayah Sapudi mengatakan bagi yang sudah menyelesaikan SPJ maka dia (Pommas) dapat dicairkan.
“Pihak LPMS dahulu menyampaikan kepada kami saat mengikuti Jasmas, siapa saja yang bisa menyelesaikan LPJ, dana tersebut dapat dicairkan, mengapa saat ini gara-gara hanya ada satu atau sebagian Pokmas yang belum menyelesaikan LPJ, kami dapat imbasnya, apa tidak ingat perkataan dirinya dulu pada saat Jasmas” kata Sumber kepada media ini, Jumat (26/1/2024).
Terpisah, Misbahol Munir, aktivis Korps Alumni HMI (KAHMI) Sapudi mengatakan bahwa hal-hal demikian seharusnya tidak perlu terjadi, bahkan ia mendesak dan mempertanyakan LPMS tidak melakukan pembinaan atau pendampingan sehingga bisa ada Pokmas yang sampai saat ini belum menyelesaikan LPJ nya.
“Saya tidak tahu apakah Pokmas tidak menyelesaikan LPJ karena ia tidak tahu cara membuat atau ada hal-hal yang lain, harusnya HCML bisa mendesak LPMS supaya secepatnya melakukan pendampingan agar masalah ini tidak berimbas kepada Pokmas-pokmas yang telah melaksanakan kewajibannya” ujarnya.
Alumni HMI Komisariat Kanjuruhan Malang itu lebih lanjut mengatakan, sampai saat ini dirinya berusaha untuk menghubungi Humas HCML, Aliyatin untuk mengkonfirmasi akan hal tersebut, namun masih belum direspon.
“Saya mencoba menghubungi beliau (Bapak Aliyatin) lewat inbok WA dan telpon tetapi masih belum diangkat atau memberi sebuah balasan” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Misbah itu menegaskan, dari berbagai alasan yang menyebabkan dana ppm 30% tersendat, yang jelas masyarakat Kecamatan Gayam dan Nunggunung berharap bahwa segala sesuatunya dapat diatasi.
“Lebih-lebih hari ini sudah masuk tanggal akhir atau penghujung bulan januari tahun 2024. Harus alasan apa lagi HCML” pungkasnya.