Memudahkan Masyarakat dengan Meluncurkan Berbagai Aplikasi Pelayanan Public
Penulis: Fiqriyah Hanum
Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
________________________
OPINI – Di era sekarang, perkembangan teknologi serba digital semakin pesat. Kemajuan teknologi dan pemahaman masyarakat akan pelayanan public semakin meningkat.
Hal tersebut juga berlaku dalam aktivitas pemerintahan masa kini seperti meluncurkan aplikasi layanan masyarakat.
Instansi pemerintahan sudah banyak menggunakan teknologi digital dalam pemberian pelayanan publik.
Pemerintah memperbaiki pelayanan public dengan meluncurkan berbagai macam aplikasi untuk memberikan kemudahan bagi publik.
Pemkab Lamongan meluncurkan aplikasi layanan masyarakat dengan tujuan menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Pemkab lamongan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan 5 aplikasi layanan public yakni Digital Signature (Tanda Tangan Elektronik), Program 3 in 1, i-Lamongan, SIPPOMA, dan Lapor Pak.
Untuk Digital Signature, Pemkab menjelaskan digunakan untuk melakukan proses perijinan penandatanganan nya dilakukan secara digital sehingga tidak perlu menunggu atau tandatangan basah. Jadi dapat menandatangani berkas dimana saja.
Mengenai program 3 in 1 yang dikeluarkan oleh Disdukcapil juga sangat mengakomodasi. Diantaranya seperti orang tua yang melahirkan di rumah sakit ataupun puskesmas akan mendapatkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga baru, Akta kelahiran, dan Kartu Induk Anak (KIA). Dengan pelayanan ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak balik ke kantor Disdukcapil.
Di awal pengurusan, masyarakat hanya perlu masuk ke web resmi Disdukcapil di https://lamongankab.go.id/disdukcapil/.
Sedangkan, launchingnya aplikasi i-Lamongan yang merupakan inovasi dari Perpusda yang menyajikan perpustakaan Lamongan secara digital.
Dengan inovasi tersebut, masyarakat bisa mengakses dan membaca buku hanya dimanapun berada. Aplikasi ini bisa didownload secara gratis baik melalui Google Play maupun Appstore serta di Dekstop melalui alamat http://ilamongan.moco.co.id/.
Kemudian aplikasi SIPPOMA (Solusi Pelayanan Publik Berbasis Online dan Mandiri) yang diluncurkan oleh DPMPTSP. Aplikasi ini memberikan solusi bagi masyarakat dan dunia usaha dalam melakukan proses pelayanan perijinan yang cepat, mudah, transparan, dan professional. Dengan aplikasi ini, pengaju perijinan bisa memantau dari rumah sampai mana proses perijinannya, apa saja yang kurang dan yang perlu dilengkapi data tersebut.
Yang terakhir, aplikasi Lapor Pak (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat. Melalui aplikasi digital ini, semua keluhan dari semua masyarakat bisa disampaikan, ditanggapi dan ditindaklanjuti secepatnya oleh Pemerintah Daerah.
Harapannya, Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan sosialisasi untuk masyarakat yang ada di desa-desa agar mereka tahu bahwa pelayanan public bisa dilakukan secara digital atau online tidak perlu datang ke kecamtan supaya bisa merata merasakan aplikasi digital dan juga Pemkab memberikan layanan terbaik kepada masyarakat juga memperbaiki kualitas pelayanan.