Murba Desak Dinas KPP Sumenep Optimalkan Pemberdayaan Petani
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemuda Rakyat Bangkit (Murba) mendesak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep dalam menentukan pemberdayaan pertanian untuk dilakukan secara optimal, sehingga akan berpihak kepada masayarakat petani
Demikian hal itu disampaikan Ketua Murba, Muhsin kepada awak media usai bertemu Kadis KPP, Arif Firmanto. Ia mengatakan, baik soal ketersediaanya kebutuhan pertanian dan harga hasil panen agar memperjelas posisi pemerintah berpihak pada petani atau tidak.
“Sebab selama ini peran pemerintah daerah masih disangsikan keberpihakannya pada petani apalagi soal tembakau” katanya, Selasa (13/6/2023).
Itu kata Muhsin terbukti pada beberapa tahun terakhir perolehan hasil yang diterima oleh tangan petani relatif stagnan dan bahkan merugi dibandingkan dengan biaya, jerih payah tenaga yang dikeluarkan masyarakat.
“Maka sangat wajar jika degradasi jumlah petani muda itu terjadi dan produktifitas pertanian itu juga menurun disetiap tahunnya. tentu ini sebagai dampak dari perolehan hasil pertanian yang sudah tidak menjanjikan lagi untuk kebutuhan hidup yang lebih layak” ungkapnya.
Oleh karena itu lanjut dia, penting kiranya pihaknya pastikan komitmen keberpihakan pemerintah daerah dalam upaya kesejahteraan petani tembakau yang berada di Kabupaten Sumenep.
“Sangat berdosa besar jika nasib petani tembakau diterlantarkan sementara kontribusi petani melalui tanaman tembakaunya sangat besar pada kas negara.” ujarnya
Sementara itu, Arif Firmanto, Kadis KPP Sumenep menyanggah hal tersebut, menurutnya, kometmen dan selaras dengan tuntutan Murba untuk pemberdayaan petani tembakau.
“DKPP yang bergerak di wilayah hulu pertanian tembakau telah menjamin ketersedian kebutuhan pertanian dari pemberian bibit secara cuma-cuma dan ketersediaan pupuk untuk menunjang kebutuhan pertanian tembakau” ujar dia.
Dirinya menambahkan, sementara setelah panen dan proses pemasaran masalahnya lebih besar lagi sebab petani tidak bisa menetukan harga sendiri dan masih banyak tengkulak-tengkulak atau pedagang kecil yang bermain dan tak dapat dikendalikan sampai saat ini. Serta masalah lainnya adalah buka tutupnya gudang setelah panen seperti yang sudah berlalu.
“Namun terkait pemberian dan pemncabutan izin gudang dan proyeksi pemasaran tembakau itu bukan ranahnya DKPP melainkan ranahnya disperindag” terangnya.
Pihaknya kata Arif siap diajak diskusi bersama dengan OPD terkait. Untuk revisi perda niaga tembakau sudah diajukan ke kemenkumham dan akan keluar perkiraan pada bulan agustus mendatang serta akan dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD.
“Teman teman murba bisa ikut pembahasan di dalamnya” tutupnya.