Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

Pesta Barang Haram, Warga Sumenep Digerebek Polisi

×

Pesta Barang Haram, Warga Sumenep Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Pesta Barang Haram Warga Sumenep Digerebek Polisi

SUMENEP, limadetik.com – Pria paru baya yang diketahui berinisial AY (42), warga Dusun Billamabuk, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dibekuk Satreskoba Polres Sumenep pada Selasa (10/9/2019).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, pria yang lahir di Jember itu ditangkap di rumah warga di Desa Batuan, Kecamatan Batuan, saat pesta Narkotika jenis Sabu.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Kamui mengamankan dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor masing-masing  ± 0,22 gram dan 0,42 gram dan seperangkat alat hisap,” terangnya, Rabu (11/9/2019).

Perempuan yang juga menjabat Polsek Kota ini mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa terlapor sering membawa Narkotika ke wilayah Kecamatan Batuan. Kemudian dilakukan penyelidikan.

Setelah didapat informasi bahwa terlapor melakukan pesta Sabu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan.

“Hasilnya, polisi menemukan barang bukti di atas kasur. Setelah ditunjukan, terlapor tak berkutik dan mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut sisa dari yang ia konsumsi,” tukasnya. (hoki/YT)

× How can I help you?