Headline News

Nota Pembayaran Berisi Tulisan Al-Qur’an, PMII Bondowoso Minta Polisi Usut Tuntas

×

Nota Pembayaran Berisi Tulisan Al-Qur’an, PMII Bondowoso Minta Polisi Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Nota Pembayaran Berisi Tulisan Al-Qur'an, PMII Bondowoso Minta Polisi Usut Tuntas
FOTO: Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Bondowoso

Nota Pembayaran Berisi Tulisan Al-Qur’an, PMII Bondowoso Minta Polisi Usut Tuntas

LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Kasus nota transaksi pembayaran berisi potongan tulisan arab Al Qur’an, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso meminta aparat kepolisian mengusut tuntas.

Seperti video yang sudah beredar di media sosial, terdapat tulisan Al Quran tampak seperti hasil fotocopy.

Oleh rental fotocopy dibuat nota transaksi pembayaran pembelian isolasi.

Tampaknya telah dipotong-potong sebagaimana ukuran nota. Nota yang beredar tersebut, terdapat stempel fotocopy Susana.

PMII menduga apa yang dilakukan oknum pemilik toko Alat Tulis Kantor (ATK) fotocopy Susana di alamat jalan Letjen Suprapto Nomor 153, Kelurahan Dabasah, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, merupakan indikasi penistaan agama.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Faris Bachtiar Wakil Bendahara PC PMII Bondowoso pada Limadetik.com, Selasa (29/08/2023).

Faris berharap Polres Bondowoso menindak tegas, jika memang oknum pemilik toko benar-benar terbukti bersalah.

“Kasus ini bukan kasus main-main. Ini kasus menyangkut keyakinan mayoritas umat islam, khususnya umat islam yang ada di Kabupaten Bondowoso,” kata Faris.

Menurutnya, agar tidak terjadi kegaduhan yang lebih parah, maka polisi harus menyikapi dan menangani kasus ini secara profesional.

Dia juga meminta agar Polres Bondowoso menginformasikan secara berkala terkait proses-proses perkembangan penanganan kasus itu kepada publik melalui media massa.

“Kasus itu saat ini sudah disorot publik. Sebab kami mensinyalir videonya sudah menyebar kemana-mana,” ujarnya.

Dia menyatakan, PC PMII Bondowoso akan terus menyoroti penanganan kasus itu di kepolisian, sampai benar-benar tuntas.

“Kami juga mendesak kepada oknum yang diduga melakukan penistaan agama melakukan klarifikasi, serta meminta maaf secara terbuka lewat media massa kepada umat muslim, khususnya di Kabupaten Bondowoso,” tegas Faris.