Scroll Untuk Membaca Artikel

PAC FKDT Tegaskan Bahwa Pemotongan Dana BOP Madin Tidak Benar

×

PAC FKDT Tegaskan Bahwa Pemotongan Dana BOP Madin Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
IMG 20201120 161713 e1605863928308
Ketua PAC FKDT Kecamatan Tenggarang Badrul Mudarris S.Ag

BONDOWOSO, LimaDetik.Com – Ketua Pengurus Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (PAC FKDT) Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso, Badrul Mudarris S.Ag, mewakili teman-temannya menyesalkan rumor yang berkembang di masyarakat kalau ada pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Madrasah Diniyah Takmiliyah oleh oknum DPC FKDT Bondowoso.

Menurut Badrul pihaknya merasa keberatan kalau pembelian alat-alat kesehatan untuk Covid-19 yang bersumber dari dana tersebut oleh FKDT Kabupaten dikatakan sebagai pemotongan. Soalnya masalah tersebut sudah dibicarakan sebelumnya, dan teman-temanya sesama PAC sudah tahu semua.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Bahkan pihaknya merasa terbantu dan rincian barang yang dibeli juga sudah cukup jelas.

“Tentang isu pemotongan yang hampir 5 juta rupiah dari total bantuan 10 juta rupiah itu tidak benar, yang benar adalah lembaga masing-masing menerima langsung dari bank, dan DPC FKDT membantu dalam pengadaan barang untuk kesehatan yang sudah ditentukan Juknisnya oleh FKDT sekitar 4.150.000” kata Badrul pada Limadetik.com, Jum’at (20/11/2020).

Kemudian untuk sisa dana dari total pembelanjaan, tambahnya, bahwa akan digunakan untuk membantu program pemerintah supaya tercapai, yaitu membantu mengurangi penyebaran Covid 19.

“Sisanya untuk membantu program pemerintah, dan selebihnya untuk biaya pembuatan Proposal dan SPJ serta biaya lainnya” tambahnya.

Untuk pembelian alat kesehatan, pihaknya sudah bekerja sama dengan penyedia barang dari pusat.

“Alhamdulillah, di masing-masing lembaga merasa terbantu dengan adanya penyedia barang dari pusat, jadi lembaga bisa memilih apa saja yang dibutuhkan untuk alat kesehatan dalam memutus mata rantai Covid 19″ terangnya lebih lanjut.

Sementara Ketua FKDT Kabupaten Bondowoso, Bahrul, sangat menyayangkan ada isu pemotongan tersebut, dan pihaknya membantah jika telah terjadi pemotongan BOP Madin Covid-19 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI sebesar Rp 5 juta. Apalagi, pemotongan diduga dilakukan oleh oknum FKDT.

“Tidak benar itu, tidak ada pemotongan apapun, apalagi sampai 5 juta” tegasnya.

Dijelaskan pula, bahwa dalam Juknis BOP Madin Covid-19 Tahun Anggaran 2020, bantuan tersebut peruntukan dan pengunaannya terdapat dua poin dari Kemenag RI.

Pertama, Pembiayaan Operasioanlisasi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, yakni membayar listrik, air, dan keamanan.

Kedua, pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan/pembiayaan lain terkait pendukung protokol kesehatan.

Dirinya berharap agar lembaga pendidikan Madin di seluruh Kabupaten Bondowoso yang mendapat bantuan BOP agar direalisasikan sesuai Juklas dan Juknis.

“Jangan sampai bantuan ini digunakan selain peruntukan yang telah tertera dalam juknis. Jangan lupa lembaga harus membuat SPJ” lanjutnya.

Seperti yang pernah diberitakan Limadetik.com, FKDT Bondowoso mendapat dana BOP dari Kementrian Agama RI, dan masing-masing lembaga mendapatkan bantuan 10 juta rupiah, dana tersebut untuk pembelian alat pencegahan Covid-19 dan sisanya digunakan sesuai Juknis dari Kemenag RI.

(budhi/yd)

× How can I help you?