Ketua Panwaslu Sumenep, Hosnan Hermawan mengungkapkan, PPL yang dilantik tersebar di 330 desa dan 4 kelurahan. Masing-masing desa/ kelurahan, ada satu PPL.
“Mereka akan bertugas melakukan pengawasan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur 2018,” katanya usai pelantikan.
Pria yang karib disapa Hosnan menekankan, supaya PPL yang telah dilantik wajib berkomitmen menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
“Ada dua hal yang harus dipahami oleh PPL, yaitu paham aturan sebagai pengawas dan paham dengan aturan yang diawasi,” terangnya.
Hosnan melanjutkan, setelah dilantik tugas pertama PPL adalah melakukan pengawasan dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilgub yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Sebagaimana diberitakan media ini, Coklit dilakukan mulai 20 Januari – 18 Februari 2018.
Setelah pengambilan sumpah, PPL langsung akan diberi materi pembekalan terkait teknis pengawasan dalam kegiatan coklit yang dilakukan PPD. “Kami harap PPL ikut bersama-sama memberikan sosialisasi tentang Pilgub Jawa Timur 2018,” harapnya. (hoki/rud)