Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

Paripurna DPRD, Bupati Sumenep Laporkan Pelaksanaan APBD 2019

×

Paripurna DPRD, Bupati Sumenep Laporkan Pelaksanaan APBD 2019

Sebarkan artikel ini
IMG 20200707 WA0074

SUMENEP, limadetik.com – DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Sidang Paripurna dengan agenda laporan pelaksanaan APBD 2019, Selasa (7/7/2020).

Dalam sidang tersebut, Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019 dihadapan Anggota DPRD.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dalam nota penjelasannya terhadap raperda tentang pelaksanaan APBD 2019 bupati menerangkan, pendapatan daerah tahun anggaran 2019 mencapai 2 Trilyun 531. Meningkat 11,86 persen dibanding 2018 Rp. 2 Trilyun 231 Milyar.

“Realisasi Pendapatan daerah itu meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 246 Milyar 421. Transfer 2 Trilyun 209 Milyar, dan pendapatan lain yang sah Rp. 60 Milyar 752 Juta,” terangnya.

Sedangkan dari sisi realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2019 sebesar mencapai 2Trilyun 323 Milyar. Sehingga terjadi efisiensi anggaran sebesar Rp. 552 Milyar 943 Juta.

“Kami meminta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini mendapat tanggapan dari legislatif,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abd. Hamid Ali Munir menyatakan, kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kemudian kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan keuangan ini,” tukasnya. (hoki/yd)

× How can I help you?