Peran Penting Hukum Perjanjian Terhadap Perancangan Kontrak
Oleh : Yudistira Amroe
Prodi: Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Malang
yudistira.amroe@gmail.com
_________________________
ABSTRAK
ARTIKEL – Hukum perjanjian adalah sebuah perjanjian yang berbunyi “janji adalah hutang” maka apabila orang tersebut telah berjanji maka orangtersebut haru menepati janji tersebut, hukum perjanjian juga digunakan dalam perancangan kontrak kerja, hukum perjanjian juga berguna untuk memulia sebuah bisnis, peran hukum perjanjian dalam memulia bisnis sangatlah penting untuk menghindari sebuah pelanggaran yang akan dilakukan oleh mitra bisnis tersebut.
Dalam hukum perjanjian juga terdapat undang undang nya tersendiri hukum perjanjian tercantum pada pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata yang berbunyi “semua perjanjiaan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang undang bagi mereka yang membuatnya” syarat sah nya perjanjian telah di atur di pasal 1320 KUHPerdata ayat 1 yang menyatakan Sebagian salah satu syrat sahnya suatu perjanjian diperlukanna “sepakat mereka yang mengikatnya”.
Kata kunci: Pentingnya hukum perjanjian
PENDAHULUAN
Hukum perjanjian merupakan sebuah hukum yag mengikat antara kedua belah pihak ataupun lebih, hukum perjanjian dibuat agar semua orang yang terlibat didalamnya tidak melakukan pelanggaran yang tidak di ingin kan oleh mitra lain, hukum perjanjian juga bermanfaaat bagi orang orang yang ingin memulai kerja supaya mereka mengetahui hukum didalam suatu perjanjian.
Dalam sebuah perjanjian, pastinya membutuhkan syarat sah nya perjanjian hal ini dikarenakan apabila salah satu mitra tidak menyatakan dia setuju akan perjanjian tersebut maka perjanjian itu tidak akan pernah sah dan juga tidak akan pernah berjalan perjanjian tersebut, mengapa harus ada syarat sah di suatu perjanjian hal ini di karenakan supaya meminimalisir suatu kejadian yang tidak diinginkan oleh mitra lainnya apa bila ada kecurangan disaaat berjalannya suatu kegiatan yang di dalam nya ada suatu perjanjian.
Maka anggota tersebut bisa di tindaklanjuti melalui Tindakan hukum, karena pada awalnya mitra tersebut sudah mensetujui perjanjian tersebut namun ia melanggar nya hal ini sudah tercantum pada pasal 378 KUHPerdata yang menyatakan “barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam kerena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun” (Hutomo, 2019).
Dari penjelasan diaras dapat disimpulkan bahwa hukum perjanjian sangatlah penting dala menjalankan suatu bisnis maupun dalam menjalakan kontrak, karena didalam hukum perjanjian mempunyai sifat yang mengikat jadi tidak akan ada orang yang akan mersa di rugikan dan juga merugikan.
METODE
Penulisan artikel dengan judul “Peran Penting Hukum Perjanjian Terhadap Perancangan Kontrak” ini menggunakan metode kualtitaif deskriptif yaitu sebuah metode yang dilakukan dengan mengamati kejadian yang berdasarkan kenyataan fakta dimana pengambilan data yang dilakukan secara Studi Pustaka yaitu pengumpulan data yang bersumber dari beberapa refernsi seperti jurnal, buku, artikel, thesis, e-book, dan penelitian lainnya yang telah dilakukan sebelum dilakukan nya artiken ini.
PEMBAHASAN
Pengertian Hukum Perjanjian
Dalam dunia bisnis pastinya kenal denga napa itu hukum perjanjian, hukum perjanjian biasanya akan digunakan oleh setiap para pembisnis dalam melakukan bisnis dengan orang lain atau bisa disebut dengan kerja sama, didalam kerja sama tersebut akan terjadi sebuah perjanjian dan juga kontrak yang akan di sepakati oleh kedua belah pihak, sehingga kedua belah pihak akan terikat satu sama lain dalam hal pekerjaan.
Hukum perjanjian sendiri meiliki sifat yang mengikat yang terbentuk akibat adanya salah satu pihak yang mengikatkan dirinya kepada pihak lain sebelum memulainya bisnis pastinya akan ada Kerjasama dengan pihak lain melakukan sebuah kontrak dengan mitra lain pastinya akan terjadinya sebuah kontrak, namun sebelum adanya kontrak tersebut harus ada syarat sah yang terjadi antara kedua belah pihak, untuk itu peran hukum perjanjian dalam memulai bisnis sangatlah penting agar dapat terhindar dari pelanggaran yang akan dilakukan oleh mitra lainnya (Pandu, 2021).
Dari penjelasan diatas dapat diartikan bahwa hukum perjanjian adalah sebuah Langkah awal bagi para orang yang ingin melakukan bisnis supaya tidak akan dirugikan oleh pihak lain dikarenakan didalam hukum perjanjian memiliki aturan yang jelas dan juga sudah di sepakati oleh kedua belah pihak.
Peran Penting Hukum Perjanjian
Dalam hukum perjanjian pastinya memiliki peran pentig terhadap terjadinya sebuah perjanjian ataupun sebuah kontrak, berjalannya sebuah kontrak dapat diakibatkan dengan berjalannya perjanjian sesuai degan apa yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak yang telah terikat kontrak awal dan juga, tujuandari dibuatnya perjanjian adalah sebagai dasar penyelesaian apabila timbul masalah di kemudian hari agar para pihak terlindungi, mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan(Sinaga, 2018).
Peran Penting Hukum Perjanjian Terhadap Perancangan Kontrak
Kontrak bisa disebut juga sebagau alat bukti tertulis, seperti dala menjalin hubungan bisnis, sangat penting bagi setiap pengusaha membuat bukti hitam diatas puthi, alian kotrak, kontrak juga berfungsi sebagai hukum, berdasarkan pasal 1338 KUH Perdata, dijelaskan bahwa segala perjanjian yang dibuat secara sah maka berlaku sebagai undang undang bagi mereka yang telah membuat perjanjian tersebut (Exactlegal, 2021).
Oleh sebab itu dengan dibuat nya kontrak, maka pihak pihak yang terlibat dalam kontrak terseubut akan terikan dengan adanya aturan yang mengikat atau perjanjian yang berada didalam kontrak tersebut. Jadi pihak yang terikan tidak akan bisa bertindak seenaknya. Dan apabila ada salah satu pihak yang ketahuan melanggar maka pihak lain berhak untuk menuntu pihak yang melanggar tersebut.
KESIMPULAN
Hukum perjanjian memiliki peran yang sangat penting dalam perlindungan hak hak orang yang terlibat didalam sebuah kontrak. Hukum perjanjian juga mementingkan kedua belah pihak supaya kedua belah pihak mendapatkan sebuah keuntungan yang akan dibagi rata sesuai dengan kesepakatan yang telah di sepakati sebelum nya, hukum perjanjian juga memiliki peran penting dalam melindungi pihak manapun apabila salah satu pihak melakukan hal yang tidak di inginkan
SARAN
Disarankan kepada seluruh pihak yang ikut andil dalam kontrak yang di sepakati dapat menjaga sebuah kepercayaan yang telah diberikan dari pihak lain sehingga tidak akan terjadinya sebuah hal yang tidak dinginkan oleh salah satu pihak dan juga kedua belah pihak diharapkan supaya bisa saling membantu antara satu sama lain sesuai dengan kesepakatan yang telah di setujui
________________________________________________________________________
DAFTAR PUSTAKA
Exactlegal, 2021. 4 Alasan Pentingnya Pembuatan Kontrak
https://exactlegal.id/article/detail/4-alasan-pentingnya-pembuatan-kontrak
Hutomo Dimas, 2019. Dapatkah Sebab yang Terlarang Dalam Perjanjian Disebut Tindak
Pidana https://www.hukumonline.com/klinik/a/dapatkah-sebab-yang-terlarang-
dalam-perjanjian-disebut-tindak-pidana-lt5cd06bccb2b5a/
Pandu, 2021. Hukum perjanjian: Pengertian, Syarat Sah, Asas, dan Macam-Macamnya
Sinaga Niru Anita, 2018. Peranan Asas-asas Hukum Perjanjian dalam Mewujudkan
Tujuan Perjanjian https://www.neliti.com/id/publications/275408/peranan-asas-asas-
hukum-perjanjian-dalam-mewujudkan-tujuan-
perjanjian#:~:text=Tujuan%20dibuatnya%20perjanjian%20adalah%20sebagai,menda
patkan%20kepastian%20hukum%2C%20dan%20keadilan.