Daerah

Peringati Hari Bhayangkara ke-73, Polres Bersama Masyarakat Pamekasan Deklarasi Tolak Kerusuhan

×

Peringati Hari Bhayangkara ke-73, Polres Bersama Masyarakat Pamekasan Deklarasi Tolak Kerusuhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20190616 WA0015

PAMEKASAN, Limadetik.com – Peringatan hari Bhayangkara ke 73 menjadi momen penting bagi masyarakat Pamekasan. Sebab, kegiatan yang dikemas dengan Jalan – Jalan Santai (JJS) juga dilangsungkan deklarasi tolak adanya kerusuhan.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari langkah Polri dan pemerintah untuk mengajak masyakarat agar dalam proses tahapan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta berlangsung aman, damai dan kondusif.

Deklarasi tolak kerusuhan itu sebagai rangkaian HUT Bhayangkara ke 73 yang diprakarsai Polres Pamekasan di area Monumen Arek Lancor. Acara tersebut juga dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, anggota Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat.

“Deklarasi bersama ini, menunjukkan bahwa masyarakat Pamekasan adalah masyarakat yang cinta damai, dan menghendaki situasi di negeri ini kondusif dan aman,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).

Menurut Kapolres Teguh, deklarasi tolak kerusuhan yang digelar secara beramai-ramai kali ini merupakan kegiatan lanjutan.

Sebelumnya, Kapolres juga mendeklarasikan tolak kerusuhan yang digelar bersama para tokoh ulama dan tokoh masyarakat, Forkopimda, Forpimka, serta seluruh Kades di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Kamis (13/6/2019) siang.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memimpin secara langsung deklarasi, yang diikuti oleh semua peserta. Selanjutnya, Bupati Baddrut melepaskan balon secara simbolis, dan dilanjutkan dengan penanda tanganan deklarasi.

“Mari kita jaga bersama kerukunan, dan tolak kekerasan, demi Pamekasan yang lebih baik,” ajak Bupati muda ini. (Arif/Dyt)