Pemerintah

Permudah Layanan Pengobatan Gratis di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Penerima Bansos PBIJK Cukup Sodorkan KTP

×

Permudah Layanan Pengobatan Gratis di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Penerima Bansos PBIJK Cukup Sodorkan KTP

Sebarkan artikel ini
Permudah Layanan Pengobatan Gratis di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Penerima Bansos PBIJK Cukup Sodorkan KTP
Direktur RSUD dr. H. Moh.Anwar Sumenep, dr. Erliyati (dok limadetik)

Permudah Layanan Pengobatan Gratis di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Penerima Bansos PBIJK Cukup Sodorkan KTP

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus melakukan peningkatan inovasi layanan kesehatan bagi masyarakat, baik pasien umum maupun pasien penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BPIJK).

Hal ini tentu menjadi tambahan angin segar bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya bagi warga yang ingin berobat di Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep, sebagai wujud “Bismillah Melayani”.

“Masyarakat tinggal menunjukkan KTP pada petugas, lalu petugas akan memberikan pelayanan pengobatan sesuai yang diinginkan” kata Direktur RDUD dr H Moh Anwar Sumenep, dokter Erliyati, Selasa (24/10/2023).

Menurut direktur Rumah Sakit plat merah itu, jika ada kendala saat hendak mendaftar, pasien penerima Bansos BPI JK dapat mendatangi layanan informasi BPJS di ruang Instalasi Peduli Pelanggan Gedung Puspa.

“Tidak perlu khawatir kalai seandainya ada kendala saat melakukan pendaftaran. Di situ ada petugas yang dapat membantu kesulitan atau kendala yang dialami pasien, hingga tuntas tanpa ada tambahan biaya lagi,” terangnya.

Erli sapaan akrab direktur RDUD dr H Moh Anwar Sumenep menjelaskan, pasien penerima Bansos PBI JK sudah tercover di sistem tarif INA-CBGs.

“Biaya yang akan dibiayai BPJS berbentuk paket yang mencakup seluruh komponen biaya rumah sakit berdasarkan penyakit yang diderita pasien” ucapnya.

Dikatakan Erli, tidak ada pembiayaan obat yang dibebankan kepada penerima bantuan kesehatan dari pemerintah. Termasuk juga biaya tambahan saat ada pengurusan sejumlah kendala yang dialami pasien.

“Kami (rumah sakit, red) pasti akan memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan pasien BPJS untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, tentu inilah persembahan Pemerintah terhadap masyarakat” pungkasnya.