Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Sumenep Butuh Tambahan Anggaran

×

Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Sumenep Butuh Tambahan Anggaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20200603 151507

SUMENEP, limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur membutuhkan tambahan anggaran apabila Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati terpaksas dilaksanakan di masa pandemi virus covid-19.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel, Rabu (3/6/2020).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Menurutnya, kebutuhan penambahan anggaran itu disebabkan pelaksanaan pemungutan suara juga memerlukan sarana penunjang protokol pencegahan penularan virus corona. “Iya (butuh tambahan anggaran, Red),” katanya.

Mantan wartawan ini melanjutkan, penambahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan dengan protokol covid 19 bagi penyelenggara maupun pemilih. Salah satunya pengadaan alat pelindung diri (APD).

Dia menegaskan, pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi ini pasti akan menambah anggaran, karena harus ada alat pelindung diri bagi semua badan ad hoc yang ada di desa-desa.

“Termasuk juga para pemilih yang hendak melakukan pencoblos harus ada pelindungnya seperti masker,” ujar Tanzil.

Hanya saja pihaknya mengaku masih belum merinci kebutuhan anggaran yang dibutuhkan saat pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Masih dihitung kebutuhan untuk protokol covid,” ucapnya.

Diketahui, pada 3 Oktober 2019 KPU telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilbup Sumenep 2020 sebesar Rp60,7 miliar lebih. Anggaran tersebut ada penambahan menjadi Rp68 miliar lebih setelah ada kenaikan honor bagi tenaga ad hoc, yaitu PPK dan PPS.

Untuk diketahui, Pemerintah dan Komisi II DPR RI resmi menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020.(hoki)

× How can I help you?