Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

PMI Asal Sampang Bebas Dari Hukuman Mati

×

PMI Asal Sampang Bebas Dari Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
PMI Asal Sampang Bebas Dari Hukuman Mati
FOTO: H saat tiba dikampung halamannya dan disambut pihak keluarga dan Forkopimcam Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang

SAMPANG, Limadetik.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial H Asal Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur terbebas dari jerat hukuman mati.

Menurut keterangan yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sampang Agus Mulyadi SKM, M.Kes melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Yuliono M.Kes mengatakan, H tersandung kasus di tempat negara asal dia bekerja. Namun berhasil dibebaskan dari jeratan hukuman mati karena mendapat bantuan dari pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia yang ada di Malaysia.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Dia itu PMI dari Sampang, ada masalah sanksi pidana di Malaysia. Melalui kementerian luar negeri itu dia berhasil dipulangkan ke Indonesia,” terangnya pada Jum’at (9/7/2021).

Yuliono menambahkan, Setibanya di Surabaya, H harus menjalani masa karantina dan diserahkan ke Dinas Provinsi Jawa timur karena disinyalir ada gangguan jiwa.

“Dia dirawat di Rumah Sakit (RS) Menur Surabaya sampai sembuh, setelah dinyatakan sembuh oleh dokter RS Menur maka dia dipulangkan kerumahnya di karang Penang pada hari Sabtu (3/7/2021). Kita sifatnya hanya mendampingi pihak RS Menur saja” jelasnya.

Saat H diantar pulang ke kampung halamannya, disana sudah disambut oleh pihak keluarga dan Forkopimcam Kecamatan Karang Penang.

“Kita berterima kasih kepada pihak kementerian Luar Negeri Indonesia, Jajaran kementerian kesehatan RI, Dinkes Sampang, Forkopimcam Kecamatan Karang Penang, dan masyarakat disekitar tempat H tinggal, atas bantuan kerjasamanya yang baik. Mudahan-mudahan, Mas H ini makin terus membaik kondisi psikisnya. Dan pihak keluarga harus membantu demi kebaikan H,” pungkasnya.

(MDS/YD)

× How can I help you?