Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Polda Kalimantan Selatan Bersama Kadiv Humas Polri Gelar Diskusi Publik Tentang Upaya Pencegahan Terhadap Konten Negatif di Era Keterbukaan Informasi

×

Polda Kalimantan Selatan Bersama Kadiv Humas Polri Gelar Diskusi Publik Tentang Upaya Pencegahan Terhadap Konten Negatif di Era Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20180714 WA0011

BANJARMASIN, Limadetik.com – Jajaran Polda Kalimantan Selatan bersama dengan Kadiv Humas Mabes Polri menggelar diskusi publik dalam upaya pencegahan konten negatif pada era keterbukaan informasi publik, di ruang Venus hotel Garden Tulip Jalan A Yani km2, Banjarmasin pada Kamis (12/7/2018) kemarin.

Irwasda Polda Kalsel Drs Djoko Purbo Hadi Joyo mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rachmat Mulyana dalam sambutannya menyatakan sesuai amanah Kapolda Kalsel mengucapkan terimakasih karena telah mempercayakan kegiatan ini ke polda Kalsel.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Djoko Purbo menambahkan, Provinsi Kalimantan Selatan sesaat lagi akan berpesta demokrasi dimana didalamnya ada kegiatan kampanye juga debat publik. Dalam kegiatan seperti ini tentunya kebutuhan informasi terkait pilkada sangat tinggi tentunya akan dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk memakelarisasi informasi tersebut.

Dalam merespon kebutuhan tersebut tidak semua informasi diberikan kepada masyarakat, meliputi informasi publik apabila dibuka maka dapat menghambat proses hukum, mengganggu perlindingan hak atas kekayaan intelektual serta persaingan usaha yang tidak sehat.

“Selain itu juga informasi yang tidak bisa diungkapkan ke publik adalah apabila dapat membahayakan pertahanan dan ketahanan negara,” tambahnya.

Dengan diadakannya kegiatan ini maka diharapkan bisa berperan aktif dalam memberikan iklim yang positif pada masyarakat.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri yang diwakili oleh Brigjen pol Drs FFJ Mirah mengatakan bahwa Diskusi publik ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan oleh Divhumas Polri dalam rangka mengimplementasikan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dilingkungan polri.

“Sesuai dengan amat pancasila, hal ini membuat negara kita memperbolehkan segala bentuk ungkap pendapat. Sehingga kita bebas mengeluarkan argumen kita sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”sambutnya.

Ia juga menambahkan, dengan adanya kekebasan tersebut serta di fasilitasi dengan perkembangan media sosial, muncul pula dampak negatif seperti menjamurnya ujaran kebencian, penyebaran konten negatif dan informasi hoax di masyarakat. Ketiga hal ini menjadi salah satu tantangan yang serius dalam masyarakat. Terutama jika berdampak di dunia nyata.

“Misalnya Dalam bentuk pengrusakan, perkelahian antar suku dan agama.
Hal ini membuat polri terus berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan dini. Salah satunya melalui diskusi publik seperti yang saat ini kita lakukan,” tandasnya.

Selain dihadiri oleh anggota kepolisian dalam lingkup jajaran Polda Kalimantan Selatan, acara diskusi publik itu juga menghadirkan tiga narasumber. Yakni, Dra. Mariam F Barata, Naumilania dan Diantori, SH,MH,MM. (Edoz/rd).

× How can I help you?