SUMENEP, Limadetik.com – Polemik persoalan pengkolektifan Kartu KKS program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep Jawa Timur terus bergulir.
Kali ini, aktivis Logis Independent Sumenep (LIDS) melakukan audensi dengan Tim Koordinasi Bansos Pangan Kecamatan Bluto termait BPNT di Desa Kapedi.
Audensi LIDS tersebut mempertanyakan kinerja Camat Bluto selaku penanggung jawab Tikor Kecamatan dalam mengatasi, mengawasi dan mengevaluasi pemantauan dalam program BPNT di Kecamatan Bluto.
Dalam realisasi program BPNT yang terjadi di Desa Kapedi Kecamatan Bluto telah terjadi kompromi antara oknum perangkat desa dengan agen E Warung Munjiyad melakukan pengolektifan kartu KKS milik KPM.
“Temuan kami di lapangan bahwa ada salah satu agen e-warung melakukan pengkolektifan kartu KKS dan didalamnya diikut sertakan oknum aparatur desa yang ikut membantu melakukan pengkolektifan serta ikut menggesek KKS” ungkap Asmui, Jumat (21/01/2022).
Menurutnya, dalam aturan dasar seperti Permensos dan buku pedoman program BPNT sembako, tidak boleh ada pengkolektifan kartu KKS.
“Kami menekankan kepada Camat selaku Tikor untuk dapat mengevaluasi membuat rekomendasi untuk melakukan penonaktifan agen eWarung tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Bambang Karyanto, Camat Bluto saat ditemui di ruangannya usai audensi berlangsung. Pihaknya menjelaskan bahwa telah melakukan upaya penonaktifan terhadap salah satu e-Warung Munjiyad yang ada di Desa Kapedi kepada Dinas Sosial dan Tikor Sumenep. Dan untuk lainnya, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi.
“Khusus BPNT, Kecamatan hanya bisa mengkordinasikan apabila terjadi masalah,” ungkapnya.