Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Polsek Gambut Amankan Bocah ABG Curi Pisang

×

Polsek Gambut Amankan Bocah ABG Curi Pisang

Sebarkan artikel ini
Polsek Gambut Amankan Bocah ABG Curi Pisang

BANJARMASIN, Limadetik.com – Dua remaja anak baru gede (ABG,red) kepergok mencuri dua tandan buah pisang jenis Kapok milik salah satu warga Desa Malintang Baru Kecamatan, Gambut Kabupaten Banjar. Ulahnya itu pun diketahui oleh salah warga setempat yang kemudian melaporkan kepada pemilik buah pisang tersebut.

Warga dan pemilik tanaman selanjutnya melaporkan kepada aparat desa Malintang Baru. Warga pun sempat dibuat geram atas ulah remaja adal Kelayan A Banjarmasin Selatan dan Kelayan B Banjarmasin Tengah tersebut.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Keterangan saksi mata, Kedua remaja berinisial YP (17) dan MR (16) ini kedapatan lagi menenteng dua tandan pisang jenis Kapok yang bertekstur tebal drngan daging buah berwarna krem itu di pinggir jalan Jalan Irigasi RT001, desa Malintan Baru.

Aksi pelaku dilakukan Minggu (22/7) sekira pukul 13.00 WITA. Karena berbagai pertimbangan, pihak desa selanjutnya melaporkan ke Polsek Gambut.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Desa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Gambut.

Kapolsek Gambut, AKP Purnoto ketika dikonfirmasi membenarkannya.

“Tapi kami tidak mau gegabah memberikan ancaman hukuman terhadap dua pelaku itu. mengingat juga pelaku masih dibawah umur ya,” kata Kapolsek Gambut, AKP Purnoto kepada awak media.

Menurut Purwoto, Nilai kerugian korban secara materiil hanya sekitar Rp 30-50 ribu, dan sesuai Perma Nomor 2 Tahun 2002 ditempuh jalur damai, kalaupun proses hukum dilakukan hanya untuk menghadirkan efek jera pada pelaku.

Sejumlah pihak terkait telah diajak bermusyawarah untuk menemukan jalan keluar. Sementara pemilik pisang hanya berpesan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Koordinasi sudah dilakukan dengan berbagai pihak. Salah satunya dari pihak korban,” tutur Purwoto. (edoz/rd)

× How can I help you?