Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Program RTLH di Desa Panji Kidul Situbondo Disinyalir Ada Permainan

×

Program RTLH di Desa Panji Kidul Situbondo Disinyalir Ada Permainan

Sebarkan artikel ini
20180228 205550
Kondisi RTLH Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo

SITUBONDO, Limadetik.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang kita tahu bahwa program ini adalah untuk masyarakat kurang mampu atau miskin. Dengan adanya program tersebut paling tidak masyarakat akan sedikit terbantu.

Salah satunya RTLH Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jatim terdapat 10 unit yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 100 juta yang masih menjadi pertanyaan, ada apa?

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Program RTLH ( Rumah Tak Layak Huni ) yang di anggarkan dari DD ( Dana Desa ) Tahun 2017 di Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji yang mendapatkan bantuan 10 unit rumah, yang terindikasi penyelewengan dana RTLH yang menyerap anggaran sebesar Rp.100 Juta dari Dana Desa.

Hal itu dikatakan oleh sahirudin selaku menantu dari penerima manfaat ke tim S_One bahwa, “Kalau dana per unitnya tidak tau, yang saya tau cuman bahan-bahannya mas yaitu semen 5 sak, kalsibot 11 lembar, batu bata 100, pasir 2 pick up, kusin pintu satu dan kusin jendela terus dikerjakan 10 hari oleh 2 tukang dan 2 kuli.

Hal berbeda disampaikan, Siswadi selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Panji Kidul, bahwa “Dana Desa yang senilai Rp.100 juta yang di gunakan untuk merehab 10 unit rumah dengan biaya tidak sama pada tiap tiap rumah tergantung dari tingkat kerusakannya”. pungkasnya. Rabu, (28/02/2018)

Dibenarkan juga oleh Kepala Desa Panji Kidul, Sudirto bahwa “Program RTLH ini yang memakai dari Dana Desa tidak ada keluhan dari warga”, singkatnya.

Sementara itu, Syaiful Bahri menilai bahwa, “Saya heran dari banyaknya SPJ yang sudah di serahkan Desa. Apalagi Kades Nakal sudah ada dicopot karena tidak menyelsaikan SPJnya. Fakta lapangan masih banyak penyimpangan. Kasihan masyarakat miskin kalau selalu di jadikan produk untuk kepentingan pribadi dari Kepala Desa maupun Perangkat yang lain. Kedepannya kami sebagai pegiat anti korupsi akan Fokus terhadap bantuan RTLH ini”.

“Kalo memang ini ada penyimpangan dari hasil klarifikasi tersebut. Kami akan tindak lanjuti dengan melaporkan ke Institusi penegak hukum”, tegas Syaiful selaku pegiat anti korupsi. (Ozi/Aka)

× How can I help you?