Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Puluhan Alat Praga Kampanye Ditertibkan Panwaslu Kecamatan Lenteng

×

Puluhan Alat Praga Kampanye Ditertibkan Panwaslu Kecamatan Lenteng

Sebarkan artikel ini
AddText 10 10 08.33.57
Kegiatan penertiban Alat praga kampanye di Kecamatan Lenteng oleh Panwascam

SUMENEP, limadetik.com – Memasuki masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020, Panwaslu Kecamatan Lenteng lakukan penertiban Alat Praga Kampanye (APK), Sabtu (10/10/2020) sore.

Kegiatan yang berlangsung di 20 Desa se Kecamatan Lenteng tesebut terdapat 39 alat praga kampanye yang ditertibkan di Kantor Panwaslu Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Ahmad Hanafi, Ketua Panwaslu Kecamatan Lenteng mengatakan, tujuan penyisiran alat praga kamapanye (APK) ini adalah tindak lanjut dari himbauan Panwascam kepada tim pemenangan tingkat kecamatan.

“Berhubung tidak ditindak lanjuti, maka kami lakukan pengnyisiran dan penertiban” katanya.

Lanjut Hanafi, pihaknya berharap kepada seluruh peserta pemilu dalam hal ini tim pemenangan paslon agar dapat memasang kembali alat praga kampanye (APK) yang sesuai dengan ketetapan KPU.

“Setelah ini, nanti kepada tim pemenangan masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati disilahkan untuk memasang kembali APK yang sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan KPU Sumenep” terangnya.

Pemasangan APK tersebut imbau Hanafi agar kiranya dipasang di mana tempat atau titik yang diperbolehkan berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan. Karena mengingat saat ini sudah tahapan kampanye.

“Tentunya pamasangan APK ini sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku bahwa pemasangan APK diperbolehkan hanya  pada titik yang audah ditentukan, mengingat sekarang adalah masa tahapan kampanye” tukasnya. (fjrl/yd)

× How can I help you?