Daerah

Rekapitulasi di Kecamatan Belum Rampung, KPU Sumenep: Butuh 5 Hari

×

Rekapitulasi di Kecamatan Belum Rampung, KPU Sumenep: Butuh 5 Hari

Sebarkan artikel ini
gdrive

SUMENEP, limadetik.com – Sejumlah PPK di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kini masih melakukan rekapitulasi. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, A. Waris, rekapitulasi tingkat kecamatan diperkirakan membutuhkan waktu selama lima hari.

“Untuk (rekapitulasi) kecamatan lima hari lah,” katanya, Senin (22/4/2019).

Rekapitulasi tingkat kecamatan di Sumenep dimulai sejak Jum’at, (19/4/2019). Dengan begitu Rabu (24/4/2019) semua rekapitulasi tingkat kecamatan ditargetkan selesai, termasuk di daerah kepulauan.

“Sampai hari sebagian (rekapitulasi) ada yang sudah selesai, seperti di Kecamatan Kalianget, dan Gili (Kecamatan Giligenting),” terangnya.

Bagi Kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi kata Waris, logistik Pemilu segera dikembalikan ke KPU. “Mulai hari ini informasinya ada (logistik) yang dikirim (dikembalikan ke KPU). Rekapitulasi tingkat Kabupaten tanggal 25,” ucap Waris.

Saat ini sambung Waris, petugas keamanan seperti Polisi, TNI tetap disiagakan di setiap Kantor Kecamatan. Itu dilakukan agar proses rekapitulasi berjalan lancar hingga selesai.

Kabupaten Sumenep terdiri dari 334 desa yang menyebar di 27 Kecamatan, baik daerah Kepulauan maupun daratan. Sedangkan jumlah pulau sebanyak 126 pulau, baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni.

Jumlah DPT Sumenep pada Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Mereka nantinya akan menyalurkan suaranya di 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (hoki/dyt)