Artikel

Ruang Digital dan Retaknya Kesadaran Etik: Membaca Kasus Mahasiswa dalam Perspektif Sosial Humanistik

Ruang Digital dan Retaknya Kesadaran Etik: Membaca Kasus Mahasiswa dalam Perspektif Sosial Humanistik
Suko Wahyudi

Ruang Digital dan Retaknya Kesadaran Etik: Membaca Kasus Mahasiswa dalam Perspektif Sosial Humanistik

Oleh : Suko Wahyudi.
Pegiat Literasi, tinggal di Yogyakarta

_________________________________

ARTIKEL – Peristiwa yang menyeret sejumlah mahasiswa dalam dugaan percakapan digital bernuansa pelecehan seksual sesungguhnya tidak semata-mata dapat dibaca sebagai deviasi perilaku individual. Ia harus ditempatkan dalam lanskap yang lebih luas, yakni perubahan struktur kesadaran manusia dalam era digital yang kian cair, cepat, dan tanpa sekat yang tegas antara ruang privat dan ruang publik. Di titik inilah kita berhadapan dengan gejala sosial yang lebih dalam daripada sekadar pelanggaran etika: yaitu transformasi cara manusia memaknai kehadiran, tanggung jawab, dan kemanusiaan itu sendiri.

Ruang digital, dalam kenyataannya, telah menjelma menjadi ruang sosial baru yang tidak lagi tunduk sepenuhnya pada norma-norma interaksi tatap muka. Ia adalah ruang yang memediasi relasi manusia melalui teks, gambar, dan simbol yang terlepas dari konteks emosional langsung. Dalam ruang semacam ini, manusia kehilangan sebagian perangkat empatiknya, sebab ia tidak lagi berhadapan dengan wajah, air mata, atau getaran suara yang biasanya menjadi penanda moral dalam interaksi sosial.

Dalam situasi demikian, gejala yang oleh para psikolog komunikasi disebut sebagai online disinhibition effect menemukan relevansinya. Individu menjadi lebih lepas, lebih berani, dan dalam banyak kasus lebih tidak terkontrol dalam mengungkapkan ekspresi verbalnya. Hilangnya pengawasan sosial langsung dan absennya tatapan moral dari orang lain menjadikan ruang digital sebagai ruang yang tampak “netral”, padahal sesungguhnya sarat dengan kemungkinan pelanggaran etis.

Kasus percakapan digital yang melibatkan mahasiswa tersebut memperlihatkan bagaimana batas antara yang pantas dan tidak pantas menjadi kabur ketika kesadaran etik tidak lagi menjadi fondasi utama dalam berkomunikasi. Apa yang dalam ruang sosial konvensional akan segera ditolak sebagai bentuk penyimpangan, dalam ruang digital dapat mengalami normalisasi melalui mekanisme candaan, solidaritas kelompok, atau sekadar ikut arus percakapan.

Di sini kita menyaksikan bekerjanya mekanisme sosial yang halus tetapi kuat, yakni konformitas kelompok. Individu tidak lagi sepenuhnya berdiri sebagai subjek moral yang otonom, melainkan larut dalam arus kesepakatan tidak tertulis dalam komunitas digitalnya. Ketika satu bentuk ujaran tidak mendapatkan resistensi, ia perlahan berubah menjadi kebiasaan, dan kebiasaan yang tidak dikritisi akan berpotensi menjadi budaya kecil yang menyimpang.

Lebih jauh, ruang digital juga menghadirkan ilusi yang menyesatkan, yakni ilusi privasi. Percakapan dalam grup tertutup sering kali dianggap tidak memiliki konsekuensi sosial yang luas. Padahal, dalam realitas teknologi hari ini, setiap ujaran memiliki potensi untuk terdokumentasi, direproduksi, dan disebarluaskan tanpa batas. Namun kesadaran akan hal ini sering kali tidak berjalan seiring dengan perilaku pengguna, sehingga yang muncul adalah keberanian yang tidak ditopang oleh tanggung jawab.

Di titik ini, kita dapat membaca adanya apa yang dalam terminologi psikologi moral disebut sebagai pemisahan moral (moral disengagement). Individu memisahkan antara tindakan yang ia lakukan di ruang digital dengan identitas moralnya di ruang nyata. Seolah-olah apa yang dilakukan di balik layar bukan bagian dari dirinya sebagai subjek moral yang utuh. Padahal, justru di situlah integritas seseorang diuji secara paling mendasar.

Jika kita tarik ke dalam horizon yang lebih luas, kasus ini sesungguhnya mencerminkan krisis yang lebih fundamental dalam masyarakat digital, yakni krisis empati. Empati yang dalam kehidupan sosial tradisional tumbuh melalui interaksi langsung, kini mengalami erosi akibat mediasi teknologi yang menghilangkan dimensi kehadiran tubuh. Kata-kata menjadi ringan, makna menjadi cair, dan penderitaan orang lain menjadi sesuatu yang jauh, abstrak, bahkan tak terasa nyata.

Dengan demikian, ruang digital bukan sekadar medium teknologis, melainkan juga ruang pembentukan ulang kesadaran manusia. Ia dapat memperluas kemungkinan komunikasi, tetapi pada saat yang sama juga dapat menggerus kedalaman moralitas jika tidak disertai dengan kesadaran kritis. Di sinilah letak paradoks modernitas digital: semakin luas ruang ekspresi, semakin besar pula risiko kehilangan batas etika.

Namun demikian, adalah tidak adil jika kita semata-mata menempatkan ruang digital sebagai sumber degradasi moral. Ia bersifat ambivalen. Dalam tangan yang sadar, ia dapat menjadi ruang pencerahan, pendidikan, dan penguatan nilai kemanusiaan. Tetapi dalam kesadaran yang rapuh, ia dapat menjadi ruang reproduksi kekerasan simbolik yang halus dan tak disadari.

Oleh karena itu, yang menjadi persoalan pokok bukan semata-mata teknologi, melainkan struktur kesadaran manusia yang mengoperasikannya. Pendidikan, dalam hal ini, tidak cukup berhenti pada transfer pengetahuan, melainkan harus bergerak ke arah pembentukan sensibilitas etik dan kedewasaan sosial. Tanpa itu, ruang digital hanya akan menjadi panggung baru bagi reproduksi ketidaksadaran lama dalam bentuk yang lebih canggih.

Kasus mahasiswa ini, dengan demikian, harus dibaca sebagai sebuah peringatan kultural. Bahwa di tengah kemajuan teknologi, manusia justru menghadapi tantangan paling klasik dalam sejarahnya: bagaimana menjaga martabat kemanusiaan di tengah kebebasan yang semakin tanpa batas. Sebab pada akhirnya, ukuran kemajuan bukan terletak pada kecanggihan alat yang digunakan, melainkan pada sejauh mana manusia mampu tetap menjadi manusia di dalamnya.

Exit mobile version