Daerah

Sekda Sumenep Tegaskan Transparansi Program BSPS 2026, Tolak Segala Bentuk Pungli

Sekda Sumenep Tegaskan Transparansi Program BSPS 2026, Tolak Segala Bentuk Pungli
Sekda Agus diapit Plt Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain dan perwakilan Jatim

Sekda Sumenep Tegaskan Transparansi Program BSPS 2026, Tolak Segala Bentuk Pungli

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Kabupaten Program BSPS yang berlangsung di Ruang Potre Koneng, Bappeda Kabupaten Sumenep, Selasa (9/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa Program BSPS merupakan wujud nyata kolaborasi berbagai pihak dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah layak huni, tetapi juga mengedepankan semangat gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaannya.

“Program ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semangat yang dibangun adalah gotong royong, kebersamaan, dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Agus Dwi Saputra.

Ia mengungkapkan, bantuan yang diterima masyarakat pada tahap 5 dan 7 saat ini merupakan hasil aspirasi dan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya anggota DPR RI, MH. Said Abdullah sebanyak 570 unit, Kemensos RI 50 unit dan Kemenkes RI 2 Unit.

Sementara untuk usulan bantuan tahap berikutnya, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan perjuangan dengan pemerintah pusat agar jumlah penerima manfaat dapat terus bertambah.

“Prioritas program ini tentu ditujukan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal,” katanya.

Sekda menekankan bahwa keberhasilan Program BSPS bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan pengawasan dari seluruh elemen, mulai pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa hingga masyarakat penerima manfaat.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk ikut mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai aturan yang berlaku serta terhindar dari berbagai potensi penyimpangan.

“Program ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Semua proses harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa BSPS merupakan program berbasis swadaya yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Oleh sebab itu, nilai gotong royong harus tetap dijaga sebagai ruh utama program tersebut.

Ia juga memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk praktik pungutan liar yang berpotensi mencederai tujuan mulia program bantuan perumahan tersebut.

“Saya tidak ingin mendengar adanya pungutan liar dalam bentuk apa pun, baik yang dilakukan oleh aparat, pihak pelaksana, maupun pihak lain terhadap penerima bantuan. Seluruh pihak harus ikut mengawasi dan memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Agus juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memberikan dana sharing bagi para pendamping dan petugas verifikasi. Ia juga berharap Program BSPS Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat.

“Program tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kesejahteraan secara berkelanjutan di Kabupaten Sumenep” pungkas Sekda.

Exit mobile version