SUMENEP, limadetik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Jawa Timur menggagalkan beredarnya sebanyak 1.355 eksemplar tabloid Indonesia Barokah.
“Jumlah pasti yang masuk di Sumenep belum tahu, saat ini ada 1.355 eksemplar, tapi sudah distop semua,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Anwar Noris, Rabu (30/1/2019).
Diakuinya, sebagian kecil tabloid itu sudah sempat menyebar di masyarakat kepulauan. Namun, selama ini Bawaslu telah berhasil mencegah pendistribusian tabloid tersebut yang ditujukan ke berbagai tempat tertentu.
“Sebagian sempat beredar di wilayah kepulauan,” ucapnya.
Pendistribusian Tabloid Indonesia Barokah di Sumenep dilakukan melalui via Pos. Beruntung, sebelum semuanya beredar, berhasil diendus oleh petugas Bawaslu yang berada di berbagai kecamatan, termasuk di daerah kepulauan.
“Tidak didistribusikan tabloid itu atas intruksi Pos Pusat dan Bawaslu RI,” tukasnya.(hoki/rud)