Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Tahun Politik, Barikade Gus Dur Jatim Tolak Sekolah Dijadikan Objek Kampaye Praktis

×

Tahun Politik, Barikade Gus Dur Jatim Tolak Sekolah Dijadikan Objek Kampaye Praktis

Sebarkan artikel ini
IMG 20200213 WA0078

SIDOARJO, Limadetik.com — Suhu politik di beberapa daerah sudah mulai terasa memanas. Dikarenakan pada tahun ini adanya pilkada baik itu kabupaten/kota bahkan Provinsi. Hal ini membuat Barisan Kader Gus Dur (Barikade Gus Dur) Jawa Timur menyerukan agar Sekolah ataupun tempat pendidikan lainnya tidak dijadikan objek pada momen Pilkada nanti.

“Untuk mengantisipasi politik praktis yang masuk ke sekolahan atau lembaga pendidikan maka kami dari Barikade Gus Dur Jawa Timur dengan ini menolak politik praktis yang dilakukan oleh calon walikota. Tugas siswa adalah belajar bukan berpolitik” kata Ketua Barikade Gus Dur Jatim Ahmad Arizal, Kamis (13/2/2020).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Menurut Ahmad Arizal, pada Pilkada serentak tahun 2020 ini diharapkan para kandidat nanti tidak lagi memakai politik uang, paksaan maupun paksaan, dia meminta biarkan rakyat menyalurkan hak suaranya sesuai keinginan mereka bukan sesuai keinginan kandidat atau calon dan semua harus transparan.

“Tentunya kami Bariade Gus Dur Jatim berharap pilkada serempak di tahun 2020 ini berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada politik uang, harus transparan dan terbuka serta tidak ada intimidasi ataupun paksaan kepada siapapun demi tercapainya demokrasi yang lebih baik” terangnya.

Dikatakan Arizal, terkait calon yang kampanye atau sosialisasi secara tidak langsung atau langsung di Sekolah Panwaslu harus bersikap tegas dan jangan sampai kecolongan agar suasana politik pada pilkada nanti tetap kondusif.

“Jangan sampai nanti pada saat masa kampanye pihak Panwaslu atau Bawaslu benar benar kecolongan dan lalai dalam mengawasi kegiatan para kandidat sehingga mereka (para calon) masuk ke Sekolah baik itu hanya sosialisasi apa lagi kampanye. Sebab untuk urusan sosialisasi kan sudah ada petugasnya dari pihak KPU dan Bawaslu, maka jika itu terjadi pihak Panwaslu harus segera mengambil tindakan tegas dan diberikan sanksi.” pungkasnya. (yd/tnt/red)

× How can I help you?