Tak Main-main! RSUD Sumenep Siapkan ‘Sanksi Moral’ hingga Kompensasi untuk Layanan Tak Bermutu
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Terobosan berani dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep dengan menerapkan kebijakan pemberian kompensasi bagi pasien yang menerima layanan tidak sesuai standar.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa kualitas pelayanan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang harus dipenuhi. Dengan demikian pelayanan akan selalu mengutamakan dan mengedapankan kepentingan masyarakat saat berobat di rumah sakit plat merah itu.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Direktur RSUD, dr. Erliyati, M.Kes sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak, aman, dan bermutu.
“Jika pelayanan tidak berjalan sesuai standar, maka kami wajib melakukan evaluasi sekaligus memberikan keadilan kepada pasien,” tegasnya, Senin (20/4/2026).
Tak hanya berhenti pada permintaan maaf, RSUD Sumenep juga menyiapkan berbagai bentuk kompensasi yang konkret. Pasien yang memenuhi kriteria dapat memperoleh penjelasan terbuka atas pelayanan yang diterima, prioritas dalam layanan lanjutan, hingga penanganan tambahan sesuai kebutuhan medis.
Kebijakan ini sekaligus menjadi ‘alarm keras’ bagi seluruh tenaga kesehatan agar semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas. Standar operasional prosedur (SOP) tidak boleh dilanggar, karena setiap penyimpangan kini memiliki konsekuensi yang jelas.
“Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang manusiawi dan berkualitas. Standar pelayanan adalah komitmen bersama,” ujar, dr. Erliyati.
Lebih jauh, pihak rumah sakit juga mendorong terciptanya budaya kerja yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Setiap keluhan masyarakat akan ditangani secara serius sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Kebijakan kompensasi ini bukan hanya bentuk perlindungan bagi pasien, tetapi juga strategi besar RSUD Sumenep dalam membangun kepercayaan publik.
Dengan langkah ini, rumah sakit daerah tersebut menegaskan posisinya sebagai institusi pelayanan kesehatan yang siap berbenah, transparan, dan berpihak pada keselamatan pasien.
