Scroll Untuk Membaca Artikel

Warga Binaan Baturaja Merah Putih Narapidana Bagimu Negeri Bangun Toilet Umum

×

Warga Binaan Baturaja Merah Putih Narapidana Bagimu Negeri Bangun Toilet Umum

Sebarkan artikel ini
Warga Binaan Baturaja Merah Putih Narapidana Bagimu Negeri Bangun Toilet Umum

BATURAJA, Limadetik.com — Individu menjadi narapidana yang mendekam dalam rumah tahanan atau lapas tidak berarti tidak bisa mengabdi kepada masyarakat, pasukan merah putih narapidana rutan baturaja, cabang rutan martapura dan cabang rutan muaradua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, dengan tema “Merah Putih Narapidana Bagimu Negeri”.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh rutan baturaja, cabang rutan martapura dan cabang rutan muara dua, untuk warga binaan nya di wakilkan oleh warga binaan rutan baturaja, kegiatan ini  melaksanakan pembangunan sarana toilet umum bertempat di lokasi jl.kemiling rt 04/04 desa tanjung baru baturaja timur pada Minggu (5/8/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Warga binaan yang bekerja dalam pembangunan toilet umum ini berjumlah 6 orang yang semuanya sudah di seleksi, kegiatan ini agar setiap warga binaan setelah dia bebas dapat kembali pada keluarga nya dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang merekalakukan sehingga  bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Karutan baturaja Herdianto.

Menurut Herdianto, diadakannya peletakan batu pertama dihadiri langsung dari Kacab rutan martapura dan Kacab rutan muaradua serta seluruh pejabat dan petugas rutan baturaja. Herdianto mengakui pihaknya akan selalu mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki warga binaan.

Salah satu warga binaan yang ikut dalam pasukan merah putih narapidana, Ely, pidana 3 tahun kasus pencurian mengatakan, dia sangat senang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Karena kami bisa dilibatkan dan berbaur langsung kepada masyarakat tentunya kami sangat senang akan hal ini” ungkapnya.

Di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan toilet umum tersebut, karutan baturaja Herdianto  mengucapkan terimakasih kepada Kades Tanjung Baru, rt dan warga desa tanjung baru yang telah membantu kegiatan tersebut. Karena tidak ada satupun di dunia ini sesorang sengaja melakukan pelanggaran hukum dan kitapun tidak tau mumgkin bisa jadi kitapun berada di sana wallahua’lam.

“Ketika warga negara melakukan pidana,, negara berwenang menjatuhkan punishment (hukuman), namun ketika mereka menjadi sadar dan mau bertaubat maka negara pun berkewajiban memberikan maaf dan reward kepada nya” imbuh Herdianto. (fikry/rd)

× How can I help you?