
PAMEKASAN, limadetik.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Plakpak kecamatan Pegantenan kabupaten Pamekasan diduga meloloskan dua anggota KPPS di dua TPS berbeda.
Dugaan itu tercium usai masyarakat setempat mengetahui keberadaan dua anggota KPPS tersebut merantau di luar negeri sudah sejak lama.
Kasus dugaan permainan PPS Plakpak ini dilaporkan langsung oleh warga setempat ke Bawaslu Pamekasan dan KPU Pamekasan.
Anggota KPPS yang dinyatakan lolos adalah Abdul Aziz Daud yang hampir dua tahun sudah berada di Arab Saudi diloloskan di TPS 4. Sementara, Jazuli yang lolos di TPS 12 Desa Plakpak sudah 8 bulan berada di Malaysia.
Fadha warga Plakpak kepada media di Pamekasan mengatakan, dirinya bersama sejumlah masyarakat setempat telah melaporkan dugaan adanya permainan PPS yang dinilai mencederai demokrasi.
Menurutnya, adanya dugaan permainan PPS Plakpak meloloskan 2 anggota KPPS itu sudah cacat hukum.
“Ini dua anggota KPPS tidak ada orangnya, tiba – tiba lolos dan dilantik menjadi anggota, gimna ceritanya. Ini sudah mencederai demokrasi kita,” kata Fadha.
Pria yang juga calon legislatif DPRD Pamekasan Dapil IV ini menuturkan, pada Kamis, 1 Februari 2024 lalu telah melaporkan dua anggota KPPS yang kini berada di luar negeri.
Fadha mempertanyakan proses pendaftaran KPPS ke PPS Desa Plakpak yang dinilai janggal dan penuh manipulatif.
“Saya melaporkan PPS Plakpak atas dasar data penetapan KPPS terpilih dugaan penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab,” katanya.
“Saya pastikan ini ada pemalsuan dokumen atas nama yang bersangkutan diatas,” katanya saat melengkapi kekurangan berkas dan bukti laporan ke Bawaslu Pamekasan, Senin (05/02/2024).
“Mereka yang lolos ini jadi TKI di luar negeri, ini kami lengkapi bukti – bukti berapa Vedeo call, chat dan voice note dengan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Bukti – bukti itu diserahkan kepada Bawaslu Pamekasan untuk ditindaklanjuti.
Fadha menyebut bahwa ini bukan keteledoran, tapi faktor kesengajaan untuk meloloskan dua orang menjadi anggota KPPS yang nyatanya tidak ada atau bekerja menjadi TKI.
Dia mempertanyakan proses seleksi dan pemeriksaan kesehatan oleh PPS Plakpak yang diduga syarat kepentingan.
“Ini kan orangnya ada di Arab dan Malaysia, gimana ceritanya dapat keterangan sehat, kan harus datang langsung orangnya,” katanya penuh tanda tanya.
Sementara, Masduki Ali ketua PPS Plakpak kecamatan Pegantenan tak merespon saat dihubungi media ini.
Komisioner Bawaslu Pamekasan, Suryadi menyatakan telah melakukan sidang pleno terkait laporan dugaan PPS Plakpak meloloskan anggota KPPS yang menjadi TKI.
“Laporan kami sudah terima, secara umum sudah memenuhi syarat formal material dan diregister,” tutur mantan aktivis HMI itu.
Selanjutnya, pihaknya akan segera mengundang pihak – pihak terkait untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut.
“Tadi sudah di Pleno, langkah selanjutnya kita undang klarifikasi pihak – pihak terkait yang dilaporkan itu,” tandasnya.