Kasus Korupsi Dana Desa Kades Pragaan Daya Masuk Babak Akhir, Segera Disidangkan

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Kades Imrah digelandang (dok. LD)

Saat Kades Imrah digelandang (dok. LD)

Kasus Korupsi Dana Desa Kades Pragaan Daya Masuk Babak Akhir, Segera Disidangkan

limadetik.com/, SUMENEP – Penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang menjerat Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, memasuki tahap lanjutan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menyatakan berkas perkara saat ini tengah dilengkapi sebelum dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Nislianudin, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Endro Riski Erlazuardy, SH., MH., menjelaskan bahwa perkara tersebut sebelumnya telah diekspose bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Baca Juga  Warga Pulau Pagerungan Besar Diperkuat Hadapi Kebakaran, Gugus Tanggap Bencana Kembali Dilatih

“Izin mas, untuk perkara Pragaan masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Dan akan segera diupayakan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum,” ujar Endro saat dikonfirmasi.

Menurutnya, ekspose bersama Kejati Jawa Timur telah selesai dilaksanakan. Dari hasil ekspose tersebut, Kejati memberikan sejumlah petunjuk yang kini sedang dipenuhi penyidik sebagai bagian dari penyempurnaan berkas perkara.

“Ekspose sudah. Makanya ada petunjuk dari Kejati untuk kelengkapan berkas perkaranya,” katanya.

Baca Juga  Kick Off Hari Santri 2026 di Sumenep, Semangat Pesantren Didorong Berkontribusi untuk Masyarakat

Meski demikian, saat dimintai keterangan mengenai waktu pasti pelaksanaan ekspose tersebut, Endro belum dapat memberikan informasi rinci. Ia menyatakan akan terlebih dahulu memastikan tanggal pelaksanaannya. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban lanjutan mengenai hari dan tanggal ekspose dimaksud.

Apabila seluruh petunjuk Kejati telah dipenuhi dan berkas dinyatakan lengkap, perkara tersebut selanjutnya akan memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum.

Tahapan itu menjadi pintu masuk sebelum perkara didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sumenep untuk disidangkan.

Baca Juga  Nelayan Masalembu Apresiasi Respons Cepat Polisi Tangani Kasus Pencurian

Sementara itu, media juga mengonfirmasi perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Tahun 2024. Namun, Kasi Intel belum memberikan penjelasan substantif terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kalau yang KPU saya tanyakan dulu nggih,” jawab Endro singkat.

Hingga saat ini, Kejari Sumenep belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan logistik KPU tersebut.

Publik pun masih menantikan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dua perkara yang menjadi perhatian di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”
Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan
Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Belum Dipanggil Kedua, Bendahara Desa Pagerungan Besar Datangi DPMD Sumenep, Janji Lunasi Tunggakan Gaji Rp202 Juta
Anggota Polsek Gapura yang Diduga Terima Uang Rp100 Juta Diperiksa Propam Polresta Sumenep
Empat Hari Berpakaian Santri, Disdik Sumenep Tekankan Pembentukan Karakter Siswa
Hari Santri Nasional, Wabup Sumenep Soroti Disiplin ASN: Sidak Masih Temukan Pelanggaran
PT Pulau Garam Dukung Konkurs Perkutut di Sumenep, Sepeda Listrik Jadi Hadiah Utama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Belum Dipanggil Kedua, Bendahara Desa Pagerungan Besar Datangi DPMD Sumenep, Janji Lunasi Tunggakan Gaji Rp202 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Anggota Polsek Gapura yang Diduga Terima Uang Rp100 Juta Diperiksa Propam Polresta Sumenep

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Empat Hari Berpakaian Santri, Disdik Sumenep Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Berita Terbaru