Bupati Sumenep Lakukan Mutasi, Terapkan Rotasi ASN Bertahap Jabatan Akan Dievaluasi Enam Bulan

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat mengambil sumpah janji pejabat

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat mengambil sumpah janji pejabat

Bupati Sumenep Lakukan Mutasi, Terapkan Rotasi ASN Bertahap Jabatan Akan Dievaluasi Enam Bulan

limadetik.com/, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menerapkan pola rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap menyesuaikan turunnya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah itu dilakukan agar seluruh proses pengisian jabatan tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menunggu seluruh rekomendasi BKN selesai diterbitkan. Setiap rekomendasi yang telah diterima langsung ditindaklanjuti dengan pelantikan atau pengisian jabatan.

“Rekomendasi dari BKN kami ajukan secara parsial. Jadi setiap rekomendasi yang turun langsung kami tindak lanjuti, tidak menunggu semuanya selesai,” kata Fauzi.

Baca Juga  Gelar Seminar “Green Generation”, KKN Universitas Annuqayah Edukasi Pelajar Darul Ulum Peduli Lingkungan

Menurutnya, sejumlah jabatan memiliki mekanisme pengisian yang berbeda sehingga proses penerbitan rekomendasi tidak berlangsung bersamaan. Salah satunya jabatan Inspektur yang memerlukan tahapan lebih panjang.

Fauzi menjelaskan, pengisian jabatan Inspektur harus melalui seleksi di tingkat Provinsi Jawa Timur serta memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri apabila pejabat yang akan dilantik berasal dari lingkungan Cabang Dinas Provinsi.

Ia mencontohkan proses pengangkatan Sahwan yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Sumenep. Sebelum dapat dilantik, yang bersangkutan harus lebih dahulu mendapatkan persetujuan Kemendagri untuk dilepas dari jabatan sebelumnya, kemudian mengikuti tahapan seleksi sebelum memperoleh rekomendasi BKN.

“Karena mekanismenya cukup panjang, maka prosesnya juga lebih lama. Kami tetap mengikuti seluruh aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Korban Kebakaran Kapal Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siagakan Seluruh Unsur

Selain mengisi jabatan strategis, rotasi kali ini juga dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Sejumlah pejabat administrator bergeser ke posisi baru, termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD, sementara beberapa kepala UPT mendapat promosi menjadi kepala bidang.

Bupati berharap seluruh pejabat yang dipercaya mengemban jabatan baru mampu meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Namun demikian, Fauzi mengingatkan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala. Ia menegaskan tidak akan ragu kembali merotasi pejabat apabila dalam waktu enam bulan tidak menunjukkan peningkatan kinerja.

“Harapan kami tentu mereka yang menempati jabatan baru memiliki kinerja lebih baik. Kalau dalam enam bulan tidak menunjukkan hasil yang lebih baik, akan kami evaluasi dan bisa dilakukan rotasi kembali,” tegasnya.

Baca Juga  DPMPTSP Sumenep Dorong Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Triwulan III 2026

Berikut daftar nama Pejabat :

1. R. Achmad Syahwan Effendi – Kepala Inspektorat.

2. Novel – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep.

3. Hasan Basri, S.H. – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep.

4. Ananta Yunianto, S.H, M.Si. – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep.

5. Ir. Wijayasa Putra, S.T., M.M. – Inspektur Pembantu Daerah Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Editor : Wahyu

Sumber Berita: Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru
Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”
Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan
Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan
Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama
Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Belum Dipanggil Kedua, Bendahara Desa Pagerungan Besar Datangi DPMD Sumenep, Janji Lunasi Tunggakan Gaji Rp202 Juta
Anggota Polsek Gapura yang Diduga Terima Uang Rp100 Juta Diperiksa Propam Polresta Sumenep
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama

Berita Terbaru