PWI Nilai Bupati Sumenep Mempersempit Akses Informasi

×

PWI Nilai Bupati Sumenep Mempersempit Akses Informasi

Sebarkan artikel ini
pwi sumenep
Moh. Rifa'i

SUMENEP, Limadetik.com – Kebijakan Bupati Sumenep, Jawa Timur, A. Busyro Karim yang mengintruksikan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melayani wartawan yang hendak mendapatkan informasi dapat kritikan dari orgasisasi profesi wartawan.

Pasalnya, Busyro mengintruksikan informasi tentang pemerintahan hanya melalui satu pintu, yakni melalui Kabag Humas Pemkab Sumenep.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep, Moh. Rifa’i menilai kebijakan tersebut mempersempit akses informasi.

“Kebijakan satu pintu itu justru terkesan semakin mempersempit akses informasi. Ini kan kebijakan yang mundur,” tegasnya, Selasa (10/4/2018).

Menurutnya, kebijakan tersebut juga memperlambat terpublikasinya informasi perkembangan pembangunan di Kabupaten yang lagi getol membangun objek wisata. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan informasi secara cepat atas perkembangan pembangunan dan program Pemerintah Sumenep.

“Selain itu, kinerja insan pers juga terkendala. Yang biasanya mendapatkan informasi secara mendalam dari dinas teknis terkait, karena hanya dapat konfirmasi dari Humas, informasi tersebut tidak tersaji dengan maksimal,” terangnya.

Sebab, sambung Ketua PWI dua periode ini, Humas tidak mungkin menguasai semua materi yang ada disejumlah OPD. Sehingga informasi atau berita tersebut tidak sampai dengan utuh sesuai kebutuhan masyarakat.

“Bupati perlu meninjau kembali kebijakan satu pintu itu. Sebab, di samping dampak positif, justru dampak negatifnya lebih banyak dan yang dirugikan adalah rakyat,” sarannya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Sumenep, Abd Kadir, membenarkan informasi ini. Pihaknya mengaku siap melayani semua pertanyaan awak media tentang berita apapun yang ada di semua OPD di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kalau data dari OPD ada, ya kami tetap akan menjawab semua pertanyaan dari media. Tapi kalau belum ada datanya, kami minta maaf. Nanti saya tanyakan dulu ke OPD terkait,” katanya. (hoki/rud)