Lemahnya Pengawasan Disperkimhub, Kendaraan Tutupi Sebagian Jalan di Depan KPP Pratama Sumenep
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan hingga menutup sebagian badan jalan di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Jalan Trunojoyo Sumenep, dikeluhkan pengguna jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi melalui Koordinator Parkir Lapangan, Moh. Hayat, menegaskan bahwa ruas jalan tersebut sebenarnya berstatus jalan nasional, sehingga secara kewenangan bukan berada di bawah pemerintah kabupaten.
Meski demikian, Disperkimhub memastikan tetap hadir di lapangan untuk melakukan penertiban demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
“Kalau jalan nasional itu sebenarnya bukan kewenangan kabupaten, Mas. Tapi kami tetap hadir untuk menertibkan,” ujar perwakilan Disperkimhub Sumenep saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, kehadiran petugas Disperkimhub merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun secara administratif kewenangan pengelolaan jalan berada di pemerintah pusat.
Namun disayangkan, sejak Senin 29 Desember 2025 hingga hari ini 30 Desember, petugas belum juga terlihat di lapangan memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu maupun badan jalan.
Selain itu, penertiban dilakukan untuk mencegah potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas juga tidak nampak ada yang mengarahkan.
Disperkimhub juga mengajak masyarakat, khususnya pengendara dan pengguna jasa di sekitar kantor pajak, agar lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan dan memanfaatkan area parkir yang telah disediakan.
“Kesadaran bersama sangat dibutuhkan. Jangan sampai aktivitas parkir mengorbankan hak pengguna jalan lain,” tambahnya.
Ke depan, Disperkimhub Sumenep menyatakan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan pengelola fasilitas setempat, agar penataan lalu lintas di kawasan tersebut berjalan lebih tertib dan aman.
Syaiful Widad, salah satu pengguna jalan menyayangkan pernyataan pihak Disperkimhub Sumenep yang mengklaim jalan nasional bukan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Okelah ini jalan nasional bukan kewenangan pemkab sumenep, tapi kan lucu jalan yang dilewati semua masyarakat sumenep malah dibiarkan semeraut akibat terjadinya penumpukan kendaraan di bahu jalan hingga ke tengah jalan. Pemkab kan harus mikir dong” tandasnya.
Widad sapaan akrab warga Desa.Geddungan itu juga meminta masyarakat tidak memarkirkan kendaraan nya di bahu jalan, apa lagi sampai menumpuk.
“Ya karena tidak ada pihak dari Disperkimhub yang memberikan imbauan, mungkin karena itu tadi, mereka (Perkimhub, red) bilang bukan kewenangannya” tandasnya menyindir Disperkimhub Sumenep.












